KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dalam pertemuan perdana dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Raja/Kepala Desa, dan Lurah di Ballroom Maluku City Mall (MCM) pada Selasa (4/3/25), Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisuta menyoroti sejumlah persoalan krusial yang harus segera ditangani.
Salah satu fokus utama adalah permasalahan sampah. Wattimena menegaskan bahwa anggaran efisiensi pengadaan mobil jabatan senilai Rp 5 miliar akan dialihkan untuk memperbaiki seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Ambon. “Kita akan meratakan TPS yang ada dan membangun yang lebih bersih dan higienis,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan menambah 10 unit armada angkutan sampah dalam waktu satu bulan ke depan, dengan tambahan lima unit bantuan dari Pemerintah Provinsi, sehingga total tersedia 15 unit truk sampah untuk memperlancar pengangkutan sampah di kota.
Persoalan kemacetan di kawasan Pasar dan Terminal Mardika juga menjadi perhatian utama. Wattimena menegaskan bahwa pedagang tidak boleh lagi berjualan di badan jalan maupun dalam terminal. Ia meminta OPD teknis terkait segera menindaklanjuti kebijakan ini agar angkutan umum dapat beroperasi lebih tertib.
Dalam aspek kedisiplinan ASN, Wattimena menyoroti kebiasaan pegawai yang sering nongkrong di rumah kopi saat jam kerja. Untuk itu, ia menunjuk Wakil Wali Kota Ely Toisuta bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan. “ASN yang kedapatan nongkrong saat jam kerja tidak akan mendapatkan TPP,” tegasnya.
Selain itu, Wattimena menyinggung opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih membayangi Pemkot Ambon. Ia meminta para pimpinan OPD berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. “Jika ada temuan materiil yang signifikan, maka pejabat terkait akan langsung diberhentikan,” tandasnya.
Wattimena berharap seluruh elemen pemerintahan, mulai dari OPD hingga lurah, dapat bekerja dalam satu komando untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik selama lima tahun ke depan. (*)


























