Lantik Enam Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Walikota Ambon
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sebanyak enam pejabat fungsional di Inspektorat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon, dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dlakukan Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota, Kamis, sore.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 21816/R-AK.02.02/SD/K/2024 dan 22094/R-AK.02.02/SD/SK/2024, serta Keputusan Pj Walikota Ambon Nomor 10900 dan 10912 Tahun 2024.
Pj Walikota dalam sambutan menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional DPRKP dan Inspektorat Kota Ambon merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektural.
“Artinya, birokrasi Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan mengawali pelaksanaan tugas pokok di dua dinas tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada enam pejabat yang baru dilantik.
Pertama, hendaknya membuka diri tidak sungkan untuk membangun komunikasi dengan kepala Dinas.
“Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat. Karena itu, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Dia mengingatkan, unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung serta saling membutuhkan.
“Berjalan transparan, profesional dan tunjukan kompetensi saudara-saudara. Selain itu, terkait dengan subtansi tugas masing-masing, belajarlah menekuni pekerjaan dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan yang selalu menjadi prioritas untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan tanggung jawab"ingatnya.
Kedua, banyak pemberitaan di media massa tentang penyalahgunaan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi.
“Saya ingatkan jangan terjadi di masa kepemimpinan saat ini. Bagi saya, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan Maha Besar, dan karena amanah maka wajib hukum dijalankan dengan setulus-tulusnya,” imbaunya.
Dikatakan, ruang lingkup saudara-saudara pasti akan bersentuhan, bahkan beririsan dengan hal- hal yang sensitif yang terkait dengan pembiayaan keuangan, pertanggungjawaban serta pengawasan.
“Saya berharap, saudara-saudara ingat hal tersebut,” pesan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku tersebut.
Ketiga, seluruh ASN dan Non ASN dilingkup Pemkot Ambon, bahwa pilkada serentak 2024 telah usai.
“Kontestasi sudah berakhir. Perbedaan pilihan sudah selesai, oleh karena itu, saya ajak mari bersama-sama satu pemikiran membangun Ambon yang sama-sama kita cintai. Kita tidak bisa bekerja sendiri, apapun itu, pasti kita saling membutuhkan orang lain, kebersamaan, solidaritas, kekompakan,”himbaunya
Adapun pejabat yang dilantik antara lain: – Inspektorat Christo Marselo Siahaya, SH (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama), Michael Diaz, S.Ap (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama), Dita Eka Kezi Ramadhani, SE (Auditor Ahli Pertama).
Sedangkan OPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yakni Johane Victor Imanuel Wattimena, ST, MT (Penata Kelola Perumahan Ahli Muda), Florens Riupassa, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda), Enricho Ignartius Matahari, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda). (KTL)
Komentar