KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Sebanyak enam pejabat fungsional di Inspektorat dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon, dilantik.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dlakukan Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota, Kamis, sore.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 21816/R-AK.02.02/SD/K/2024 dan 22094/R-AK.02.02/SD/SK/2024, serta Keputusan Pj Walikota Ambon Nomor 10900 dan 10912 Tahun 2024.
Pj Walikota dalam sambutan menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional DPRKP dan Inspektorat Kota Ambon merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektural.
“Artinya, birokrasi Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan mengawali pelaksanaan tugas pokok di dua dinas tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada enam pejabat yang baru dilantik.
Pertama, hendaknya membuka diri tidak sungkan untuk membangun komunikasi dengan kepala Dinas.
“Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat. Karena itu, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.
Dia mengingatkan, unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung serta saling membutuhkan.



























