KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, menggelar konsolidasi pemanfaatan Sistem Menajemen Administrasi Kependudukan (SIMAK) kepada RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Pegawai Kelurahan.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Diskominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy, yang dipusatkan di ruang rapat Darwin, Balai Kota, kemarin. Lekransy dalam arahannya mengatakan dengan adanya SIMAK, adalah bagian dari konsep membangun Ambon menuju Kota smart.
“Pemkot Ambon sudah melakukan suatu langkah maju dengan menyiapkan aplikasi dalam memudahkan pengurusan administrasi dari level RT sampai dengan Kelurahan secara terintegrasi sehingga mempersingkat prosesnya dan masyarakat lebih cepat menerima hasilnya,”ungkapnya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan konsep besar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2028 tentang SPBE, yang adalah bentuk dari tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas dan terpercaya.
“Ada sebuah proses disini yang kalau Bapak/Ibu ikuti, sistem ini dengan baik, maka masyarakat tidak butuh waktu lama untuk mengantri, tinggal bermain di aplikasinya. Ada proses sederhana didalam aplikasi yang namanya SIMAK,” jelasnya.
Disebutkan Ini sangat memudahkan masyarakat dan aparatur pada level RT dan RW untuk berproses.


























