Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Agustinus Pical Siap Gugat ke MK

badge-check


Agustinus Pical Siap Gugat ke MK Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hasil pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Maluku akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) benarkah ?.

Agustinus Pical, calon legislatif (Caleg) nomor urut 2 dari Partai Solidaristas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (dapil) Maluku 1 atau Kota Ambon, siap menggugat hasil di MK.

Sengketa hasil pileg itu dibawa ke MK lantaran ada perselisihan hasil perolehan suara yang merugikan Agustinus Pical caleg dari PSI.
“Yang diinginkan dan diperjuangkan oleh bung Agus Pical adalah harga diri dan nama besar PSI MAluku serta keinginan untuk mengabdi dan membangun Maluku. Tidak sekedar menjadi anggota DPRD atau mencari pendapatan gaji dewan, pesan yang bersangkutan kepada kami dan kami siap berproses ke MK,” tegas Tim Kuasa Hukum Agustinus Pical, Derek Loupatty, SH, kepada wartawan di Ambon, Senin (11/3).

Disebutkannya berdasarkan daftar bukti dan alat bukti yang telah dicocokan perolehan suara PSI untuk pengisian keanggotaan DPRD Provinsi Maluku Dapil Maluku satu terungkap tim data hasil pemilu Caleg PSI Nomor Urut 2 telah menyandingkan perbedaan penghitungan perolehan suara Caleg Nomor Urut 2 Agustinus Pical.

Menurutnya versi tim kerja pemenangan calon persandingan perolehan suara menurut PPK, KPUD Kota Ambon dan KPU Provinsi terjadi selisih yang signifikan.

Hal ini yang menyebabkan PSI tidak memperoleh kursi kursi di Dapil Maluku 1 Kota Ambon hasil rekapitulasi ditingkat KPUD Kota Ambon dan KPU Provinsi Maluku .

Padahal lanjut dia, selisih perolehan suara di atas disebabkan adanya pengurangan suara pemohon hasil rekap PPK dalam Berita Acara DA1 di 5 Kecamatan se- Kota Ambon, berdasarkan bukti C1 Plano, C1 salinan dan hasil rekap di DA1 sangat signifikan suara caleg dan suara partai PSI yang hilang di 38 TPS dari hasil persandingan 318 TPS hasil penelusuran oleh Tim Caleg Nomor Urut 2 Dapil Maluku 1 Provinsi Maluku, untuk sementara dari total dokumen C1 940 TPS yang diperoleh dari saksi PSI .

Loupatty mengatakan pengurangan suara tersebut diduga ada kesalahan hasil rekap ditingkat PPK. Selain itu ada penambahan suara bagi partai politik lain yang signifikan.

“ Penambahan suara tersebut apakah karena kelalaian, kesengajaan atau hal lainnya akan kami buktikan sesuai dalil-dalil yang akan disampaikan ke MK, apabila sampai tingkat akhir penetapan hasil pemilu di KPU RI tidak terselesaikan,”sergahnya.

Bukan hanya itu, sesuai data dan dokumen yang dimiliki pihaknya dari 9 parpol hasil rekap sementara di KPUD Provinsi Maluku yang sudah diberitakan akan memperoleh kursi DPRD Maluku dari dapil Maluku satu, berdasarkan dokumen bukti C1 hasil di TPS termasuk PSI.
Tetapi faktanya hasil rekap PPK, KPUD Kota Ambon dan KPU Provinsi Maluku, tidak terdapat kursi PSI untuk Provinsi Maluku dapil Maluku 1 .

“Kami juga temukan perpindahan suara ke partai tertentu yang cukup signifikan untuk caleg-caleg partai tertentu di Dapil Maluku 1 Kota Ambon,”sebutnya.

Ia berharap kepada Pihak Polda Maluku, Polres Pulau-Pulau Ambon, Bawaslu serta pihak-pihak terkait dapat mengawasi kota-kotak suara dan seluruh surat suara sah di PPK.

“Kami usulkan agar kotak-kotak suara tersebut diamankan pihak kepolisian selama sengketa di MK,”pintanya.

Ditambahkan ada tiga opsi yang akan diminta untuk dikabulkan MK, apakah penghitungan suara ulang, pemilihan suara ulang atau menetapkan PSI mendapatkan kursi di Dapil Maluku 1 di DPRD Provinsi Maluku, hasil Pileg 2024.

“Berkatian dengan pelanggaran yang diduga terstruktur, sistimatis dan masif, hanya menjadi tambahan dalam persiapan sengketa hasil pemilu kami PSI di MK, tetapi kami lebih fokus pada perselisihan hasil perolehan suara yang merugikan klain kami,”pungkas Loupatty. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Trending di Ekonomi & Bisnis