Hanya Lima Pendaftar Calon Pj Gubernur Maluku

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Lima pendaftar akan diseleksi hingga tersisa tiga nama, selanjutnya  tiga nama itu akan diusul ke Mendagri.

Panitia Penjaringan (Panja) DPRD Provinsi  Maluku, di hari terakhir berhasil mendapatkan hanya lima  calon Pj Gubernur Maluku. Kelima calon, diterima tim, pada Sabtu (25/11) pekan kemarin.

Dalam proses pendaftaran kandidat calon Pj Gubernur Maluku ini, datang sendiri sebelum mendaftar di sekretariat  Panja Ruang Merindu kantor DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon. Termasuk membawa berkas persyaratan yang diminta Panja.

"Sampai penutupan Sabtu 25 November Tahun 2023 pukul 17.00 .Wit  yang telah mendaftar sebanyak lima orang  putra-putri terbaik bangsa Ini," ungkap kata ketua Panja Jantje Wenno kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.

Mereka yang mendaftar pada Panja di Ruang Merindu,  kata Wenno, masing-masing, Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin,  M.Si, Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi (BSSN) Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel,S.Sos  M.M.S.I, Wakil ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terharap Perempuan  (Komnas HAM ) Dra Olivia Salampessy/ Latuconsina,M.P, Drs.H.Jufry Rahman, M.Si., Staf Ahli Bidang  Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI.

"Jadi sudah ada lima nama. Untuk tahap selanjutnya, dari hasil rapat panja,  DPRD akan memilih tiga nama dari lima nama ini oleh anggota DPRD Provinsi Maluku," ungkap ketua Panja Jantje Wenno.

Dan selanjutnya pihaknya, urai Wenno, pihaknya diberikan batas waktu sampai, 6 Desember Tahun 2023 yang merupakan hari terakhir bagi DPRD sudah harus mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Maluku. "Yakni usulan DPRD Maluku kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," akui Wenno.

Wenno menjelaskan, dari hasil rapat , nanti pada tanggal 30 November tahun 2023,  DPRD sudah Paripurna untuk menentukan tiga dari lima nama.

Selanjutnya, pihaknya di 30 November 2023 ini, Panja akan konsultasikan dengan Pimpinan DPRD setelah tidak ada agenda DPRD lagi . "Tapi kita berencana sampai 30 November ini sudah menyelesaikannya," imbuhnya.

Ini supaya tanggal 6 Desember DPRD sudah mengantar nama-nama itu kepada Mendagri. Wenno menambahkan, perpanjangan waktu yang sempat menimbulkan polimik itu, dinilai pihaknya tidak ada "main mata" dalam proses yang dilakukan pihaknya.(KTA)

Komentar

Loading...