Kejati Usut Dana SMI, Kabiro Keuangan Pemrov Diperiksa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pihak Kejati Maluku mulai intens mengusut gelontoran dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Faktanya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Maluku berinsial "ZA" diperiksa tim penyidik pidsus Kejati Maluku, Selasa (14/11/2023).
Penyidik sebelumnya lebih dulu menyurati resmi, yang bersangkutan sekaligus lakukan pemeriksaan terhadap ZA. Statusnya masih saksi untuk dimintai keterangan terkait kedua proyek SMI tersebut.
"Hari ini ada pemeriksaan satu saksi lagi, terkait perkara Dana SMI," ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur melalui pesan whatsapp tadi malam.
Pemeriksaan satu saksi tersebut, akui Wahyudi, terkait dua proyek. Yaitu proyek pembangunan talud di Kabupaten Buru dan proyek air bersih di pulau Haruku, Kabupaten Malteng.
"Satu saksi yang diperiksa hari ini terkait dua proyek yang bersumber dari Dana SMI. Yakni, Kepala Biro Keuangan Provinsi Maluku, berinisial ZA," terang Kasipenkum.
Terpisah, sumber lain, mengungkapkan selain, ZA diperiksa, ternyata Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku berinisial AS juga diperiksa. Sumber menjelaskan, dana pinjaman SMI sejatinya untuk pemulihan ekonomi.
Yang mana Pemprov Maluku mendapat pinjaman 700 miliyar dari pihak PT SMI. Namun digelontorkan Rp 13 miliyar, ke 2 wilayah. Yakni proyek air bersih di pulau Haruku, dan Kabupaten Buru.
"Untuk itu dimintakan untuk pihak Kejaksaaan menghukum mati pihak-pihak yang terbukti korupsi dana ini," ujar sumber. (RKT/KTA)
Komentar