Pemkot Ubah TPS Jadi Lapak UMKM
AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mengubah tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Larier, Kecamatan Baguala menjadi lapak bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjajakan dagangan.
"Lokasi ini sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat, karena itu kami mengubah untuk memberikan tempat bagi para pelaku UMKM untuk menjual dagangan,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan lapak dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah, karena lokasi ini seringkali dijadikan TPS warga sekitar.
“Tempat penjualan ini sebenarnya dibangun setelah kita melakukan penertiban sampah di area ini. Minimal dengan dibangunnya lapak ini kita dapat mencegah lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah," ujarnya.
Pihaknya berharap, delapan lapak yang baru dibangun akan terus bertambah sampai perbatasan Maluku Tengah, agar kawasan tersebut bersih dan rapi.
"Apa yang kita buat untuk kepentingan masyarakat, jika memungkinkan kita akan bicarakan dengan pemilik lahan agar bisa ditambahkan lagi supaya lokasi ini terlihat bersih dan rapih," katanya.
Pengaturan pedagang yang diizinkan berjualan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri Passo.
Selain itu, tidak akan dilakukan penagihan retribusi karena lokasi tersebut milik perseorangan bukan milik pemkot.
"Yang pasti mereka yang berdagang di sini warga Kota Ambon. Kita tidak akan menarik retribusi, tetapi pedagang harus membayar biaya sewa lahan kepada pemilik," katanya. (AN/KT)
Komentar