AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mengubah tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan Larier, Kecamatan Baguala menjadi lapak bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjajakan dagangan.
“Lokasi ini sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat, karena itu kami mengubah untuk memberikan tempat bagi para pelaku UMKM untuk menjual dagangan,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan lapak dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah, karena lokasi ini seringkali dijadikan TPS warga sekitar.
“Tempat penjualan ini sebenarnya dibangun setelah kita melakukan penertiban sampah di area ini. Minimal dengan dibangunnya lapak ini kita dapat mencegah lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, delapan lapak yang baru dibangun akan terus bertambah sampai perbatasan Maluku Tengah, agar kawasan tersebut bersih dan rapi.



























