KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sebanyak 30.061 warga di delapan desa dan satu negeri di Kota Ambon, Provinsi Maluku, terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 7 April 2022.
Sebanyak 30.061 warga terbagi di delapan desa dan satu negeri yakni Desa Wayame, Poka, Hunuth, Waiheru, Nania, Negeri Lama, Lata Galala dan Negeri Hative Kecil, kata Kepala Bagian Pemerintahan kota Ambon, Emma Waliulu, Rabu.
“DPT yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi dan dapat menggunakan hak suaranya yang terbagi di 72 Tempat Pemungutan Suara, ” katanya.
Ia merinci jumlah DPT yang akan digunakan pada Pilkades yakni, desa Wayame 3.971 jiwa, Poka (3.543), Hunuth (2.141), Waiheru (7.069), Nania (2.500), Negeri Lama (1.008), Lata (1.400), Galala (907) dan Negeri Hative Kecil 7.512 jiwa.