KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kepastian proses pekerjaan revitalisasi Pasar Mardika, Kota Ambon, tergantung kabar Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI melalui Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
“Kita tunggu informasi lebih lanjut dari kementerian terkait, dalam proses pekerjaan revitalisasi tersebut,”kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat, Selasa (12/19).
Menurutnya, proses penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang proyek tender dimaksud, yakni PT. Waskita Karya, mestinya sudah harus dilakukan sejak akhir September 2021.
“Namun sampai sekarang itu belum dilakukan, sehingga proses pekerjaan juga, sementara tidak bisa dilaksanakan. Ini semua karena kementrian terkait, belum turunkan surat resmi kepada kami,”jelasnya.
Olehnya itu, dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR lewat BP2JK, guna menanyakan apa saja persoalan sehingga pekerjaan belum juga dilakukan.
“Kita sampai sekarang, masih terus berkoordinasi dan mempertanyakan apa persoalan, sehingga sampai sekarang belum juga dilakukan pekerjaan itu,”terang Jhon.
“ Pokoknya kita akan terus koordinasi dengan BP2JK, agar proses ini dapat berjalan tepat waktu. Mengingat, proses pengerjaan sesuai dengan perjanjian awal, adalah multi years atau pengerjaan yang dilaksanakan selama 18 bulan,”tambahnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, dalam proses revitalisasi pihaknya hanya bertanggungjawab untuk menyediakan lahan, termasuk sterilisasi wilayah Mardika.
“Tanggungjawab kita adalah menyediakan lokasi. Sekarang lokasi sudah steril, dan sekarang tinggal langkah selanjutnya yakni pembangunan Gedung, oleh pemenang tender,”tutupnya.
(KTE)


























