Dinsos & Dinkes Lamban Tangani Masalah Pemasungan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Yang jelas Pemerintah lewat instansi terkait lamban menangani masalah ini. Waktu sembilan tahun itu cukup lama.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra mengaku kesal dengan sikap acuh tau yang ditunjukan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual dalam menyikapi kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) yang terjadi di dua daerah itu.

Betapa tidak, tindakan pemasungan terhadap Christian Waitobi (53) dan Monica (36) asal Desa Marlasi, Kecamatan Aru Selatan serta Mohammad Kasim Ainarwawan (29) asal Desa Temedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara dan Ketty (34) Desa Taar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, oleh pihak keluarga sendiri hanya didiami dua dinas tersebut.

Padahal, itu telah terjadi kurang lebih selama sembilan tahun lamanya. Mestinya, di waktu yang terbilang cukup lama itu, sudah harus ada langkah-langkah dan tindakan intens untuk mencari solusi demi upaya penyembuhan mereka.

“Yang jelas Pemerintah lewat instansi terkait lamban menangani masalah ini. Waktu sembilan tahun itu cukup lama,” kata Mumin kepada wartawan di Ambon, kemarin.

Politisi PKB itu menyatakan, Pemerintah telah melarang adanya tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa.  Ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang kesehatan jiwa.

Sehingga dengan adanya payung hukum ini, mereka yang lemah perlu mendapatkan penanganan yang benar sesuai riwayat sakit agar gangguan kejiwaan mereka tertangani secara medis.

“Nanti kita akan panggil Dinsos dan Dinkes untuk menyikapi masalah ini. Paling tidak mereka (korban pemasungan) harus mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.

Anggota komisi I DPRD Maluku itu menambahkan, dirinya juga akan meminta agar pemerintah Tual dan Kepulauan Aru bisa segera secepatnya membawa mereka ke Ambon untuk ditangani di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Nania Ambon.

“Mereka harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik seperti halnya warga indonesia lainnya. Kita tetap dorong dan mensupport,” pungkasnya.

(KTY)

Komentar

Loading...