Walikota: Kaji Kinerja Pejabat Batu Merah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Walikota Ambon, Ricard Louhenapessy, angkat bicara terkait permintaan masyarakat, untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Idrus Buamona.
Kepada wartawan, di Gedung Balai Kota, Rabu (25/8) kemarin, Richard mengaku, dirinya telah menerima surat aduan dari Saniri Negeri Batu Merah. “Untuk pejabat Negeri Batu Merah, saya baru saja terima suratnya. Dan saya akan suruh pihak Kecamatan dan Bagian Pemerintahan untuk mengkaji dia, “ ungkap Richard.
Menurut Richard, surat aduan atas kurang puasnya pihal Saniri terhadap kinerja Pejabat Negeri Batu Merah, harus perlu dikaji secara mendalam guna mencari tahu kebenarannya. “Kan, saya tidak bisa terima dan mengkonfirmasi apakah itu benar atau tidak. Harus diperiksa benar tidak dicek kebenarannya, “ terang Walikota Ambon dua periode itu.
Richard mengaku, jika memang benar apa yang disampaikan oleh Saniri lewat surat aduan tersebut, maka pihaknya siap mengambil langkah lebih lanjut. “Kalau memang benar, kita akan mengambil langkah-langkah. Tapi sekarang belum bisa dipastikan, sebab tunggu hasil kajian dari persoalan ini selesai dilakukan dulu yah, “ jelasnya.
Disinggung mengenai pelantikan Raja Negeri Batu Merah, Richard mengungkapkan, hal tersebut bisa saja dilakukannya. Asalkan, segala proses menyangkut hal tersebut telah selesai dilakukan.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu mengaku, dirinya saat ini belum menerima surat atau perintah dari Walikota terkait kajian dimaksud. “Kami belum terima. Tapi mungkin dalam waktu dekat surat atau perintah sudah bisa kami terima, agar kajian mengenai masalah ini, dapat kita lakukan juga secepatnya, “tandasnya.
Untuk diketahui, kinerja Idrus Buamona dianggap tak becus, lantaran dinilai memperlambat proses penetapan Ranperneg Batu Merah, tentang mata rumah parenta. Atas dasar itu, Saniri setempat sempat memberikan mosi tidak percaya sebanyak dua kali atas kinerja Idrus Buamona, dan meminta Walikota Ambon untuk menggantikannya. (KTE)
Komentar