Insentif Nakes Puskesmas Sahulau “Disunat”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Untuk sosialisasi, sesuai Juknis harusnya terima Rp 1 juta tapi dapat Rp 500 ribu. Yang Rp 3 juta, tapi bayar Rp 2 juta.
Bukan saja insentif sosialisasi di posyandu, terkait pandemi Covid-19 juga diduga ditilep oknum Kepala Puskesmas Sahulau Kecamatan Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah. Kepala Puskesmas berinisial “PT” dan kroni-kroninya disebut terlibat.
“Desakan kami hanya supaya Bupati evaluasi kepala Puskesmas Sahulau, itu saja,” ujar warga Jefri Amanupunyo kepada Kabar Timur melalui telepon seluler, Minggu (1/8).
Diungkapkan, ada sejumlah program dari Puskesmas tersebut seperti sosialisasi maupun pemberian gizi ibu dan anak bahkan lansia. Tapi insentif semua kegiatan itu diberikan tidak sesuai yang diatur dalam juknis.
Bidan koordinator inisial HK di Puskesmas itu yang bertindak selaku bendahara, namun insentif yang dibayar jauh dari yang harus diterima. “Untuk sosialisasi, sesuai Juknis harusnya terima Rp 1 juta tapi dapat Rp 500 ribu. Yang Rp 3 juta, tapi bayar Rp 2 juta” jelasnya.
Sedangkan terkait Covid sesuai Juknis mestinya insentif Rp 5 juta untuk nakes, tapi dibayarkan hanya Rp 3 juta. Menurutnya hal itu sama saja pihak Puskesmas mengkebiri hak-hak pegawainya sendiri.
“Ini perlu disampaikan, masa orang kerja salah kita biarkan? Tidak bisa dong,” ujarnya.
Karena itu pihaknya mendesak Bupati Malteng Abua Tuasikal agar mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Sahulau, juga kroni-kroninya.
Tentu saja, itu setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Malteng melakukan proses audit terhadap Puskesmas Sahulauw. Jika ditemukan pelanggaran hukum patut ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme perundangan yang berlaku. (KTA)
Komentar