Maluku Masih Butuh Partisipasi Berbagai Pihak

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengaku, sebagai wilayah kepulauan yang terdiri dari 1.340 pulau, dengan rentang kendali yang belum sepenuhnya teratasi, tentunya Maluku masih butuh partisipasi pelbagai pihak.
“Kita masih butuh partisipasi dari semua pihak yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail, Minggu (2/5). Lima tahun terakhir ini sudah ada pihak-pihak yang langsung menunjukkan berpartisipasi dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti Pertamina, mereka telah buktikan keterlibatan partisipasinya, dimana dalam lima tahun terakhir, Pertamina telah memberikan kontribusi PAD Maluku, dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp. 479.123.507.327,-,”terangnya.
Dana Rp. 479.123.507.327, lanjut Gubernur, telah dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan, dan dikawal ketat oleh lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh kerjasama yang telah dijalani, dimana PT. Pertamina dapat berbagi program inovasinya baik berupa CSR, atau program lainnya, yang dapat diimplementasikan di Maluku, dan kami siap untuk bekerjasama,” harapnya.
Sekedar tahu, PT Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku, pada Jumat (30/4/2021) lalu, melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Kesepakatan kerjasama yang di inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi RI ini, ditandatangani Eksekutif GM Regional Papua-Maluku PT.Pertamina Yoyok Wahyu Maniadi dan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Olehnya itu, Gubernur mengingatkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku yang akan menindaklanjuti MoU ini, untuk secara intens melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya bersama semua pihak.
“Saya ingatkan kepada Badan Pendapatan Daerah, untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, sinergi dan komunikasi, dengan para pihak, baik Pertamina, KPK dan lembaga lainnya sebaik mungkin, “ tutup Gubernur. (KTE) “Kita masih butuh partisipasi dari semua pihak yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail, Minggu (2/5). Lima tahun terakhir ini sudah ada pihak-pihak yang langsung menunjukkan berpartisipasi dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti Pertamina, mereka telah buktikan keterlibatan partisipasinya, dimana dalam lima tahun terakhir, Pertamina telah memberikan kontribusi PAD Maluku, dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp. 479.123.507.327,-,”terangnya.
Dana Rp. 479.123.507.327, lanjut Gubernur, telah dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan, dan dikawal ketat oleh lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh kerjasama yang telah dijalani, dimana PT. Pertamina dapat berbagi program inovasinya baik berupa CSR, atau program lainnya, yang dapat diimplementasikan di Maluku, dan kami siap untuk bekerjasama,” harapnya.
Sekedar tahu, PT Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku, pada Jumat (30/4/2021) lalu, melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama rekonsiliasi data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Kesepakatan kerjasama yang di inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi RI ini, ditandatangani Eksekutif GM Regional Papua-Maluku PT.Pertamina Yoyok Wahyu Maniadi dan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Olehnya itu, Gubernur mengingatkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku yang akan menindaklanjuti MoU ini, untuk secara intens melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya bersama semua pihak.
“Saya ingatkan kepada Badan Pendapatan Daerah, untuk melakukan koordinasi, kolaborasi, sinergi dan komunikasi, dengan para pihak, baik Pertamina, KPK dan lembaga lainnya sebaik mungkin, “ tutup Gubernur. (KTE)
Komentar