Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Janji Amankan Listrik Selama Ramadan Hanya di Mulut

badge-check


Janji Amankan Listrik Selama Ramadan Hanya di Mulut Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Realitasnya, PLN Rayon Masohi telah melacuri hak-hak konsumen masyarakat Seram Selatan.

Mahasiswa Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali mendatangi Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Jumat pekan kemarin. Tujuannya masih sama, mereka menagih janji PLN soal listrik yang tak becus di wilayah mereka.

Salah satu pemuda Tehoru, A Silawane mengatakan, menjelang bulan puasa, PLN Wilayah Maluku-Malut merilis soal akan setia mengamankan listrik selama bulan ramadan berlangsung.

“Kalau mengamankan, Itu artinya listrik akan normal tanpa ada masalah. Tapi bagi kami di wilayah Seram Selatan tidak, PLN sukanya berjanji tanpa bukti,” kata Silawane dalam orasinya

Disebutkan, pemadaman lampu yang tak jelas di wilayah Seram Selatan sudah terjadi delapan bulan terakhir. Sejumlah barang elektronik masyarakat rusak. Anehnya, pihak PLN tidak pernah memberikan perhatian serius atas masalah ini.

“Ini khan sungguh terlalu. Kami bayar listrik dan ingin mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat di daerah lain misalnya di Kota Ambon,” tegasnya

Dia mengatakan, PLN hadir dengan moto listrik untuk kehidupan yang lebih baik. Jika demikian, tentu maksud dan tujuannya adalah menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dalam jumlah dan mutu yang memadai.

Namun, pada realitasnya, PLN Rayon Masohi telah melacuri hak-hak konsumen masyarakat Seram Selatan. Yakni dalam persoalan ini, masyarakat Seram Selatan tidak mendapatkan pelayanan listrik yang maksimal sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Makanya kami kembali berdemo di Kantor PLN Jumat pekan kemarin. Ini bagi kami sebagai perjuangan suci,” sebut dia.

Dari demo itu, ada enam poin yang menjadi tuntutan masyarakat Seram Selatan untuk kemudian direalisasikan oleh PLN Maluku-Malut. Pertama, PLN Maluku harus mengaktifkan PLN ranting kecamatan Tehoru dalam waktu cepat.

Kedua, PLN harus mengganti rugi barang elektronik masyarakat yang rusak akibat dari padamnya lampu yang tidak jelas. Ketiga, segera mencopot kepala PLN rayon Masohi Kabupaten Malteng.

Keempat, segera mendirikan pos-pos pemeliharaan jaringan di gardu listrik. Kelima, stop penagihan iuran listrik selama listrik belum normal dan keenam, segera normal kan listrik di wilayah Seram Selatan. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Bocoran Kemendagri: Apries Puncaki Asesmen Calon “Jenderal” ASN Pemkot Ambon

26 Mei 2026 - 17:24 WIT

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Pemkot Ambon Siapkan 28 Sapi dan 20 Kambing Untuk Kurban Idul Adha

21 Mei 2026 - 01:15 WIT

Eksekusi Mandat Presiden, Wali Kota Ambon Minta Desa Siapkan Lahan Kopdes Merah Putih

20 Mei 2026 - 14:06 WIT

Trending di Amboina