Tim Buser Polres Ambon Terus Kejar DPO Warga Liang

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pengejaran terhadap empat warga Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terus dilakukan.
Empat DPO ini merupakan tersangka dalam kasus konflik bersaudara yang terjadi di negeri setempat pada Agustus 2020 lalu.
Pengejaran dilakukan hingga ke rumah-rumah warga yang diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan para buron.
Seperti yang terlihat pada Sabtu (17/4), tim Buser Polresta Ambon memasuki beberapa rumah di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Tim ini terdiri dari lima orang anggota. Mereka datang pada pagi hari dan langsung menggeledah rumah warga yang dicurigai sebagai tempat persembunyian salah satu DPO berinisial RS. “Katanya mereka cari DPO yang dicurigai bersembunyi disini. Tapi jujur, kita tidak pernah menyembunyikan RS,” kata Elsa.
Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia yang dikonfirmasi Kabar Timur mengaku, tidak mengetahui adanya tim buser yang melakukan pencarian DPO hingga ke Hila.
“Itu menjadi internal mereka. Saya tak tahu itu. Tapi memang sampai saat ini mereka masih dikejar,” jelasnya.
Menurutnya, para terduga tersangka ini sudah buron selama kurang lebih sembilan bulan. “Sudah sekitar sembilan bulan,” sebutnya.
Ditanya soal perkembangan prosesnya seperti apa, Leatemia mengaku tidak mengetahui banyak. Kasus ini ditangani Polsek Salahutu dan hanya di back up Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Ambon.
“Langsung saja ke Polsek Salahutu karena kasusnya ditangani di sana. Tapi, saya imbau agar terduga tersangka untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik,” pungkasnya.
(KTY)
Komentar