Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Usai Idul Fitri, Karaoke di Ambon Beroperasi, Dewasa Dilarang

badge-check


Usai Idul Fitri, Karaoke di Ambon Beroperasi, Dewasa Dilarang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Rencana  bisnis tempat hiburan malam “karaoke” di Kota Ambon bakal  kembali dibuka, April ini, molor. Karaoke dewasa dilarang.

Setidaknya ini terungkap dari Kepala Dinas Pariwisata Kota, Rico Hayat. Menurut dia, ijin operasional tempat hiburan malam “Karaoke,” di Ambon kemungkinan besar baru bisa beroperasi setelah selesai perayaan Idul Fitri 2021 mendatang.

“Kita masih lakukan persiapan terkait dengan aturan. Kemungkinan habis lebaran Idul Fitri baru bisa beroperasi, “ ungkap Hayat, diruang kerjanya, Selasa (6/4). Hanya saja, kepastian  tersebut masih bersifat kemungkinan.  “Artinya bisa iya dan bisa juga tidak,” ujarnya.

Kendati,  usai perayaan Idul Fitri nanti, kata dia, “karaoke”  diijinkan  bisa beroperasi  tentu dengan syarat-syarat baru yang harus dipenuhi para pengusaha  hiburan malam tersebut. “Ada syarat-syarat baru yang harus dipenuhi  mereka (pengusaha), hiburan malam disesuaikan kondisi pandemi Covid-19,” papar Hayat.

Dikatakan,  hasil koordinasi antara pihaknya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, menyebutkan bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 saat ini, belum diperuntukkan terhadap pelayan karaoke.

“Vaksin masih diperuntukkan bagi Lanjut Usia (Lansia) dan pelayan publik.  Pelayan karaoke belum ada. Nanti kita pakai alternatif lain berupa Rapid Tes Antigen setiap dua minggu kepada pelayan karaoke saja, “ ungkapnya.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan, sudah se-tahun sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 seluruh tempat karaoke di Kota Ambon tidak diijinkan beroperasi karena penyebaran corona.

Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kota Ambon menganggap pengusaha tempat karaoke merupakan salah satu yang paling merasakan dampak dari penyebaran virus tersebut.

“Mereka pengusaha karaoke sudah tidak beroperasi satu tahun. Pemkot tidak mungkin diam melihat hal ini. Saya sudah beri masukan ke Pak Walikota, dan nanti kita akan lakukan seleksi ketat. Sebab tidak semua tempat karaoke dapat diijinkan beroperasi, ada kriterianya, “papar Rico.

Dari 60 tempat karaoke yang ada di Kota Ambon, baru 15 yang mengusulkan mendapatkan ijin beroperasi ditengah situasi pandemi.

“Kami sudah rapat  bersama mereka dan yang baru masukan usulan 20 pengusaha, “ sebut Rico.

“ Seluruh usulan berupa permohonan beroperasi dari tempat karaoke akan diverifikasi tim akan turun lihat langsung  lokasi, apakah penuhi syarat atau tidak? Selanjutnya  baru bisa diijinkan.

Yang jelas, karaoke bersifat dewasa tidak akan diijinkan beroperasi, “ujarnya.

Bukan hanya tempat karaoke, Rico menambahkan, saat ini Pemerintah Kota juga membuka peluang terhadap pengusaha tempat bermain anak-anak.

“Tempat bermain anak-anak juga akan kita buka, dan proses persyaratannya nanti sama, yakni berpatokan terhadap penerapan protokol kesehatan, “tutup Rico.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina