Santunan Korban Covid-19 Ambon Belum Cair

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Lebih dari 20 berkas ahli waris, korban meninggal dunia akibat Covid-19, yang dikirim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, ke Pemerintah Provinsi Maluku, untuk menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, tak kunjung cair.

Sekedar tahu, santunan bagi ahli waris korban Covid-19, sudah diumumkan melalui surat edaran Kemensos sejak awal pandemi. Namun dasar hukumnya baru diterbitkan oleh Kemensos pada Juni 2020.

Dalam surat edaran itu, disebutkan bahwa santunan sebesar Rp15 juta, akan diberikan kepada setiap ahli waris korban Covid-19, yang memenuhi persyaratan.  

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin, kepada wartawan, Senin (22/2) mengaku, terkait dengan santunan tersebut, pihaknya telah mengusulkan lebih dari 20 nama.  “Sudah kami usulkan 20 nama lebih, kepada Pemerintah Provinsi, untuk dilanjutkan ke Kemensos. Namun, sampai sekarang belum ada realisasinya, “ kata Jasin. 

Pengusulan nama ahli waris, kata Jasin, lengkap dengan berbagai jenis persyaratan itu, bahkan telah dilakukan oleh pihaknya sejak 2020 lalu. Ironisnya, hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai santunan tersebut.

“Kalau untuk Kota Ambon, sudah ada delapan ahli waris yang telah menerima santunan dari Kemensos pada 2020 lalu. Namun, 20 lebih yang kita masukan terakhir ini, belum ada realisasi sama sekali, “ jelasnya.

Berbagai upaya untuk mengetahui tentang waktu pencairan santunan, telah dilakukan oleh Dinsos Kota Ambon. 

Bahkan, Jasin mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi menggunakan telepon seluler kepada Kemensos guna menanyakan hal itu. 

“Bahkan kita sudah telepon pihak Kemensos RI. Dan jawaban dari Kemensos RI hanyalah, kita disuruh untuk sabar saja, karena semua masih dalam proses pencairan, “ ungkapnya. 

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien positif corona yang meninggal dari Kota Ambon, berjumlah sebanyak 60 orang. 

Delapan diantaranya telah menerima santunan Rp 15 juta dari Kemensos, 20 lebih masih dalam tahap pengusulan ke Kemensos, dan sisanya belum diusulkan. 

(KTE)

Komentar

Loading...