Triwulan Pertama PBB Ambon Terkumpul Rp 1,5 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Triwulan pertama di tahun 2021, pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Ambon, saat ini Rp 1,5 Miliar, ungkap Kepala Bidang PBB, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota, Djafar Marasabessy, Minggu (21/2). 

Rp 1,5 Miliar yang terkumpul itu, lanjut dia, merupakan hasil penagihan sejak awal Januari, hingga saat ini atau pertengahan triwulan pertama di tahun 2021.

“Triwulan pertama itu terhitung Januari sampai April 2021. Saat ini baru Februari.  Jadi sudah berjalan tengah triwulan, dan kami mengumpulkan Rp 1,5 Miliar dari hasil PBB, “ katanya. 

Menurutnya, triwulan pertama PBB di Kota 2021, target pendapatan Rp 2,1 Miliar.  Dengan pencapaian Rp 1,5 Miliar pada pertengahan triwulan, diyakini target tersebut bakal tercapai. 

“Kita tinggal kumpulkan Rp 600 Juta, untuk cukupi target PBB jadi Rp 2,1 miliar. Dengan waktu beberapa bulan ke depan, kami  optimis bisa  mencapai target, “ ujarnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk melengkapi target PBB Triwulan pertama, pihaknya akan mempercepat  pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT),  ke sejumlah desa yang dianggap jauh dari wilayah kota. 

“Rencananya Maret 2021 mendatang, kami sudah bagikan SPPT kepada semua desa/kelurahan. Jika sudah berjalan baik, otomatis Rp 600 juta tersebut, dapat diraih, “jelasnya.

Pencapaian super cepat dalam penghasilan PBB triwulan satu itu, kata dia, didapatkan berkat tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di awal tahun 2021.

“Kita juga pakai strategi jemput bola. Kita kerjasama dengan RT/RW, kemudian pembayaran PBB selalu dilakukan warga setiap hari Sabtu, melalui waktu yang telah disepakati secara bersama, dan sejauh ini semua berjalan baik sesuai rencana, “ tutupnya.

 (KTE)

Komentar

Loading...