Dua Bandar Togel Terancam Lima Tahun Penjara

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Personil Satuan Reskrim Polres Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali mengamankan dua warga Kota Masohi, HJT (30) dan RAMT (33). Mereka berdua terlibat kasus judi Toto Gelap (Togel) online. 

“Awalnya khan ada juga yang ditahan dalam kasus serupa. Nah, HJT dan RAMT ini baru di Januari 2021. Mereka berdua telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas,” kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi dikonfirmasi wartawan, Sabtu pekan kemarin. 

Menurutnya, HJT dan RAMT sangkakan pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 dan atau pasal 45 ayat 2 Jo, Pasal 27 ayat 2, Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Umasugi menjelaskan, penangkapan dua pelaku togel itu, dilakukan setelah personilnya melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait dengan aktivitas kedua tersangka. “Penangkapannya tanggal 11 Januari 2021 dan dipimpin Kanit II  Satuan Reskrim Polres Malteng Ipda Rivaldy Said dibantu personil polsek kota Masohi,” ungkapnya.

Dikatakan, ditangan tersangka RAMT, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit HP merk Oppo tipe A5 2020 warna hitam, 2 buah buku rekening tabungan BRI. 

“Kemudian 2 buah kartu ATM, Uang tunai Rp. 305.000, 1 lembar daftar bola jatuh judi online togel sidney, 1 lembar daftar bola jatuh judi online togel singapura, 1 lembar daftar bola jatuh judi online togel Hongkong, 1 buah pulpen warna merah muda, 1 buah hekter, 12 bundel kupon kosong, 19 lembar kupon pemasangan togel hongkong yang telah terjual, dan 17 lembar kupon pemasangan togel singapura yang telah terpasang,” bebernya

Mantan Kasat Lantas Polres Malteng itu mengaku, saat ini, judi togel online marak terjadi di wilayah hukum Polres Malteng. Untuk memberantasnya, personil akan terus melakukan penyelidikan jika mendapat informasi adanya kegiatan tersebut. 

“Ini upaya kita untuk memberantas judi togel di wilayah hukum Polres Malteng,” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...