Komisi III Pelajari Referensi Pembahasan APBD di Bogor

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (11/11). Kunjungan tersebut untuk mempelajari atau mencari referensi tambahan terkait pembahasan APBD Kota Ambon tahun 2021.
Koordinator Komisi III DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri nomor 90 tahun 2020, ada terjadi sedikit perubahan terhadap pembahasan APBD.
“Permendagri ini membuat sedikit perubahan baik pada nomenklatur, soal kewenangan-kewenangan dan beberapa lainnya. Makanya kami ke DPRD Kabupaten Bogor guna mempelajari atau menambah referensi atas hal itu,” kata Rustam.
Menurutnya, hasil dari pertemuan itu, anggota DPRD Ambon sudah mulai mengerti terkait alur pembahasan APBD tahun 2021 nanti seperti apa.
“Mumpung DPRD Bogor juga ada kegiatan, jadi kita diterima Kabag Humas dan Protokoler pak Sujana. Tapi dari penjelasan pak Sujana, anggota DPRD Ambon sudah mengerti tentang alur pembahasan APBD 2021 ke depan seperti apa,” jelasnya.
Dikatakan, DPRD Kota Ambon telah mengagendakan untuk pembahasan APBD 2021 dilakukan pada pekan depan. Tentu, apa yang diterima di Bogor, akan disesuaikan dengan yang dibutuhkan oleh DPRD Ambon.
“Dari sini (Bogor-red), kita langsung atur untuk pembahasan APBD Kota Ambon tahun 2021. Semoga ini bisa berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPRD Ambon, Yusuf Wally mengaku cukup terkesan dengan alur pembahasan APBD Kota Ambon yang dilakukan DPRD Kabupaten Bogor.
“Alurnya baik dan memang perlu ini diberlakukan di Ambon. Supaya setiap poin yang dibahas bisa benar-benar mantap dan punya manfaat baik untuk pengembangan Ambon lebih baik lagi,” singkatnya. (KTY)
Komentar