Soal Relokasi Pedagang 

Kasat : Jangan Salahkan Satpol-PP

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Pradja (Pol-PP) Kota Ambon, Josias Lopies mengatakan, pihaknya tidak bisa disalahkan terkait dengan persoalan para pedagang Mardika, yang menggunakan badan jalan sebagai arena berdagang. 

“Kami hanya “Back-Up” saja, persoalan relokasi itu sepenuhnya tanggungjawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, jangan salahkan kami lah, “terang Lopies, kepada wartawan Minggu (8/11) kemarin. 

Dijelaskan Lopies, cepat atau lambatnya proses relokasi terhadap para pedagang yang lapaknya digusur guna kepentingan revitalisasi Pasar Mardika, pada awal 2021 mendatang, tergantung dari ketegasan Disperindag Kota Ambon. 

“Kalau mau cepat, maka harus ada satu kebijakan tegas yang diambil oleh pimpinan Disperindag. Kemudian, koordinasi secara baik dengan Satpol-PP maupun TNI-Polri, sebab persoalannya ini kan banyak pedagang, “ jelasnya. 

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya hanya baru menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi Satpol-PP Kota Ambon, yakni menertibkan penagang yang berjualan di badan jalan. 

“Beberapa waktu lalu, Satpol-PP bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, turun melakukan penertiban protokol kesehatan, sekaligus menertibkan kawasan jalan dari aktivitas pedagang, “ ungkapnya. 

Dia mengaku, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih terkait dengan menindak para pedagang yang masih berjualan di kawasan Mardika. “Belum bisa lebih, kita masih tunggu koordinasi dari Disperindag, “ katanya. 

“Sejauh ini belum ada himbauan atau kebijakan secara tegas dari Disperindag untuk para pedagang ini tidak lagi berjualan di Mardika. Kalau seandainya sudah ada, baru kita bisa lakukan penindakan terhadap para pedagang dikawasan Mardika, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...