Hasil Rapid Tes 13 Demonstran Non Reaktif

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Untuk memastikan terjadinya cluster baru unjuk rasa, dilakukanlah pemeriksaan rapid tes kepada demonstran yang diamankan polisi. 

Pihak kepolisian Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah melakukan rapid tes untuk mendeteksi virus covid-19 terhadap 13 demonstran yang diamankan dalam aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di kawasan Universitas Pattimura Ambon, Senin. kemarin.

Hasilnya, belasan orang itu dinyatakan non reaktif. Mereka ditahan di Mapolresta  Ambon sejak Senin malam sampai Selasa (13/10). Orang tua dari mahasiswa bersangkutan pun telah dipanggil menghadap pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia mengatakan, untuk memastikan terjadinya cluster baru unjuk rasa, dilakukanlah pemeriksaan rapid tes kepada demonstran yang diamankan polisi. 

“Khan kita sekarang dalam kondisi pandemi covid. Makanya dilakukan rapid tes. Hasilnya, mereka non reaktif,” kata Izaac

Ditanya sanksi kepada belasan demonstran itu seperti apa nanti, Izaac mengaku, belum mengetahui pasti apakah para demonstran yang diamankan tersebut akan dikeluarkan atau diproses secara hukum. “Nanti dikoordinasikan lagi. Masih didalami,” tuturnya

Dikatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon masih mendalami peran masing-masing ke-13 demonstran itu. Tentu, langkah apa yang nanti diambil selanjutnya, itu sesuai petunjuk. 

“Peran mereka masing-masing masih didalami pihak Reskrim. Jadi antara dipulangkan atau tidak, nanti ada petunjuk pimpinan,” jelasnya.

Ditambahkan, mereka yang diamankan kini dalam kondisi baik. Pihak keluarga sudah dihubungi untuk menghadap polisi guna ditanyakan lebih jauh tentang keterlibatan merak di aksi tersebut. (KTY)

Komentar

Loading...