Soal Korban Corona SBB Masuk Daftar Ambon
Walikota: Konsekuensi Ibukota Provinsi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Itulah Kota Ambon, namanya juga Ibukota Provinsi. Jadi harus siap terima konsekuensinya. Orang lain makan, kita yang cuci piringnya.
Pasien Covid-19 inisial MAS (69) perempuan, asal Kabupaten SBB, meninggal dunia di RSUD Haulussy, pukul 21.30 WIT, Kamis (8/10) lalu. Korban ke-42 Maluku ini, ternyata masuk dalam daftar pasien meninggal di Kota Ambon.
“Walaupun pasien tersebut berasal dari kabupaten SBB, tetapi meninggalnya di Kota Ambon. Maka, dengan sendirinya almarhumah masuk daftar kota, “ kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Minggu (11/10).
Richard mengaku, sudah menjadi resiko bagi Kota Ambon, sebagai Ibukota Maluku, untuk menambah daftar panjang pasien meninggal dunia akibat Corona, walaupun yang meninggal berasal dari kabupaten lain.
“Itulah Kota Ambon, namanya juga Ibukota Provinsi. Jadi harus siap terima konsekuensinya. Orang lain makan, kita yang cuci piringnya, “ papar Louhenapessy.
Kendati begitu, Louhenapessy mengatakan, pihaknya tidak kecil hati dengan penambahan satu korban meninggal dari Kabupaten SBB yang masuk daftar Kota Ambon. Bahkan, lanjutnya, hal itu tidak menyurutkan niat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk terus berupaya memberantas penyebaran wabah Corona. “Konsekuensi tetap kita terima, namun komitmen berantas Covid-19 tetap ditegakan, “ katanya.
Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan korban inisial MAS, tercatat masuk RSUD Dr. M. Haulussy pada tanggal 5 Oktober 2020.Berdasarkan hasil swab TCM, lanjutnya, Almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.
Ditambahkan Kasrul, proses pemulasaran korban Corona ke-42 di Provinsi Maluku ini, dilakukan di RSUD Haulussy, pada Kamis lalu, kemudian dimakamkan oleh petugas medis dari Tagana. “Jenazah meninggalkan RSUD Haulussy pukul 02.50 WIT (8/10), kemudian dihari yang sama, prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 03.45 WIT, serta disaksikan oleh pihak keluarga,”tutup Selang. (KTE)
Komentar