KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah menyurati sejumlah toko-toko dikawasan Jalan A. Y Patty, agar bisa menyiapkan tempat khusus buat sampah, supaya tidak lagi melakukan penimbunan.
“Sudah saya koordinaksikan dengan DLHP Kota Ambon agar surati toko-toko itu, “ ungkap Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, A. G, Latuheru, kepada wartawan, di Gedung Balai Kota, Minggu (11/10) kemarin.
Dikatakannya, teguran dengan surat tersebut dilakukan Pemkot Ambon, lantaran pihaknya menilai, ada itikad tidak baik dari para pemilik toko, dalam menjaga kebersihan di pusat kota. “Ini tujuannya, agar pemilik toko jangan lagi menimbun ssampah plastik didepan toko. Harus ada tempat khusus yang disediakan, “ papar Sekot Ambon.
Dikatakannya, persoalan sampah yang ditumpukan didepan toko sangat membuat pemandangan kota Ambon, dari segi kebersihan pusat kota terganggu. “Tidak bisa model begtu, “ katanya.



























