KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Louhenapessy katakan, para tenaga kesehatan yang diusulkan untuk menerima insentif pada bulan Maret dan April 2020 adalah perawat, bidan, doker spesialis, dokter umum, dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya.
Para perawat tersebut yang mendapat insentif bertugas di 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dia memastikan, pembayaran insentif untuk puluhan tenaga medis yang bertugas siang dan malam menyelamatkan jiwa manusia dari wabah Covid-19 di Ambon tengah berjalan lancar dan tidak bermasalah.
“Jadi enggak ada penyilidikan polisi soal pembayaran insentif karena sudah sesuai aturan, enggak ada itu pembayaran di luar aturan,” tegas Louhenapessy di Ambon, Minggu (20/9).
Menurutnya, selama bencana nonalam melanda wilayah Ambon pada awal Maret lalu pihaknya tengah menerima anggaran Covid Rp49 miliar. Dan, dana tersebut sebagian pemakaian untuk pembayaran insentif tenaga medis.



























