DP3AMD Tekan Angka Kekerasan Anak
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Triwulan I tahun 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menangani 27 kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara sepanjang tahun 2018 tercatat 30 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini melonjak di tahun 2019 sebanyak 85 kasus. “Kita berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak di tahun 2020. Upaya kita terus menumbuhkan kesadaran bersama, karena anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa. Anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan keterampilan untuk itu harus dijaga,” kata Kepala DP3AMD Kota Ambon, Rulien Purmiasa di Balai Kota Ambon, pekan kemarin.
Purmiasa kembali mengingatkan, anak harus terus dijaga dan dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual. Ini sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) di tahun 2030 dan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak.
Dia menyebutkan, dampak negatif yang dihadapi anak-anak seperti kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan verbal maupun non verbal, kehilangan kesempatan bermain, belajar, dan berkreasi. “Iniharus dieliminir sekecil mungkin agar anak bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak yang bermental kuat dan semangat juara,” kata Purmiasa mengingatkan. (KT)
Komentar