Walikota Ambon Harap di Bulan Juli Covid Menurun
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Pemerintah Kota Ambon bersama TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya menggelar apel pasukan menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (22/6) besok. Apel digelar di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Minggu (21/6).
Dalam arahannya, Walikota Ambon Richard Louhenapessy berharap, pelaksanaan PSBB dapat memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meningkat hingga saat ini di Kota Ambon.
“Tujuan pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Saat ini jumlahnya telah mencapai puncak, sehingga diharapkan pada bulan Juli, angka tersebut dapat menurun,” harap Richard.
Richard mengaku, pelaksanaan PSBB juga tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sehingga dirinya berharap dalam pelaksanaannya nantu tidak terjadi kekeliruan.
“Kegiatan PKM yang telah dilakukan bisa menjadi gambaran untuk pelaksanaan PSBB ke depan, sehingga saya mengharapkan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan selama pelaksanaan PSBB,” pintanya.
Walikota Ambon dua periode itu mengaku masih memberikan kelonggaran selama dua hari setelah penerapan PSBB besok. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami atau tidak mengetahui adanya pelaksanaan PSBB.
“Saya masih memberikan kelonggaran dari hari Senin sampai Selasa. Sehingga harapannya pada hari Rabu sudah tidak ada lagi pelanggaran PSBB,” harap Richard.
Ada beberapa sanksi yang akan diterapkan kepala pelanggar aturan pelaksanaan PSBB. Yaitu sanksi administrasi berupa teguran hingga pencabutan izin, denda berupa uang mulai dari Rp.50 rbu sampai dengan Rp.30 juta. Sanksi lainnya adalah penerapan hukum jika diperlukan.
Kepada pengendara sepeda motor, batas angkut hanya dua ruang. Yaitu pengendara dan seorang boncengan. Jika kedapatan melebihi 2 orang, maka 1 diantaranya terpaksa diturunkan termasuk anak/Istri.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, meminta setiap personel yang melaksanakan PSBB agar dapat mengetahui dan memahami tugas, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pahami SOP yang sudah diatur. Pada intinya tidak menimbulkan tindak kekerasan terhadap masyarakat,” pintanya.
Pada apel tersebut, Dandim 1504/Ambon Kolonel Kav. Cecep Tendy Sutandi, meminta kepada setiap personel mengedepankan kehumanisan dalam menjalankan PSBB. Hal itu diharapkan bisa dilakukan agar tidak terjadi konflik selama pelaksanaan PSBB tersebut.
“Semoga pelaksanaan PSBB dapat berjalan baik sehingga mampu menekan angka penyebaran Covid 19 di kota Ambon. Jaga kondisi kesehatan masing-masing terutama kepada petugas di lapangan sehingga saat pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
(KTC)
Komentar