Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

ASN Papua Kembali Bekerja Pada 8 Juni 2020

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM. JAYAPURA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperpanjang bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 5-7 Juni 2020 dan mulai 8 Juni 2020 kembali bekerja di kantor dengan prosedur atau protokol kesehatan di tempat kerja.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini sesuai dengan salah satu isi kesepakatan bersama forkompimda setempat yang telah ditandatangani pada Rabu malam (3/6).

“Hal ini yang disebut dengan relaksasi (kelonggaran) kontekstual Papua,” katanya.

Menurut Klemen, selain itu penertiban protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di masing-masing lingkungan pemerintah kota dan kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

FAO & Selandia Baru Perkuat Rantai Nilai Sagu di Jayapura  

20 November 2025 - 02:37 WIT

Trending di Papua