Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kontraktor Kembalikan Dana Empat Speedboat

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Margarita, salah satu kontraktor dikhabarkan telah mengembalikan dana empat Speedboat di Dinas Perhubungan MBD. Dia mengembalikan dana Speedboat setelah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Margarita mengembalikan dana Speedboat, karena akta perusahaanya dipinjam Noke Wolentery untuk proses pengadaan empat buah Speedboat. ‘’Awalnya ibu Margarita enggan mengambalikan dana Speedboat, tapi karena perusahaanya dipinjam Wolentery, akhirnya Margarita mengalah. Jadi bukan Odie Orno yang kembalikan dana Speedboat, tapi kontraktor,’’kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Dikatakan, ada dua rekomendasi BPK, terkait pengadaan Speedboat 2016 lalu. Pertama, dana Speedboat dikembalikan. Kedua pengadaan Speedboat baru.’’Ini karena empat buah Speedboat, yang dikirim ke MBD tidak layak atau bekas. Keputusan mengembalikan dana karena limit waktu untuk pengadaan Speedboat baru tidak memungkinkan,’’sebutnya.

Lantas, keterlibatan mantan Kadis Perhubungan MBD, Odie Orno, dia mengaku, Orno hanya menyetujui atau menandatangani administrasi pengadaan Speedboat.’’Odie memang tandatangan administrasi. Namun, administrasi di scan atau manipulasi,’’jelasnya.

Terpisah, salah satu pegiat anti korupsi, Herman Siamiloy mendesak Ditrekrimsus Polda Maluku, transparan dalam mengangani kasus empat buah Speedboat.’’Polda harus berani menjelaskan kasus pembelian empat buah Speedboat ke publik,’’kata Herman ketika dihubungi Kabar Timur, kemarin.

Herman yang juga salah satu tokoh masyarakat MBD, meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembelian atau pengadaan empat buah Speedboat itu segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. ‘’Pengadaan empat buah Speedboat jelas-jelas terjadi tindak pidana korupsi. Siapa yang terlibat dan bertangungjawab harus diproses hukum,’’tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum