Melihat korban terjatuh, saksi menghampirinya yang sudah dalam posisi tidak sadarkan diri. Saksi berusaha meminta pertolongan kepada warga setempat.
Senada, Lois Uktolseja, pemilik rumah mengaku dirinya bekerja bersama korban di atas rumahnya. Posisinya bersama korban berjarak sekira 3 meter.
“Pada saat saksi sedang bekerja saksi mendengar suara percikan api yang berasal dari aliran listrik. Secara spontan melihat korban yang saat itu sudah terkena sengatan listrik dan terjatuh dari atas kap rumah dan turun melihat korban sudah tidak sadarkan diri,” ujarnya.
Korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hative Kecil (Ottokwick) Passo, Kota Ambon.
“Direncanakan jenazah akan disemayamkan ke rumah duka yang berada di Air Besar Passo,” tandasnya.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut. (CR1)


























