KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mengakui adanya dualisme kepengurusan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) provinsi itu yang dipimpin, Thamrin Ali Ibrahim dan Surahman.
“Kami tentunya tetap mengakomodir dua kepengurusan ini, karena memiliki kepengurusannya di pusat,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Malut, Adhan Alim di Ternate, Selasa.
Menurutnya pemprov mengakui kedua pengurus DPD KNPI Malut itu lantaran keduanya dilantik oleh DPP KNPI dan semuanya aktif menjalankan programnya. “Pemprov mengakui keduanya, baik versi Thamrin atau Surahman, karena mereka semua dilantik DPP dan saya juga hadir saat pelantikan versi Surahaman,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bagaimana pengurus DPD KNPI tidak terjadi dua versi jika pengurus DPP KNPI juga ada dua versi kepemimpinan sehingga merembet ke daerah. “Ini yang masalah, di DPP saja dua versi bagaimana di daerah tidak ada, sehingga kami tetap adil dalam memberikan dukungan bagi kepengurusan KNPI,” lanjutnya.
Selain itu, ditanyakan terkait pemberian bantuan anggaran kepada dua pengurus DPD KNPI Malut tersebut, Adhan mengaku tidak tahu lantaran segala bentuk anggaran pemerintah khususnya Pemprov melekat di Sekretariat Daerah.



























