KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE – Segelintir sopir truk tangki dari PT Cakratama Megah Lestari dan PT Tobelo Lestari menghalangi distribusi BBM ke Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengakibatkan terganggunya pelayanan distribusi BBM di Tobelo.
Unit Manager Communication dan CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VIII, Eko Kristiawan melalui siaran pers yang diterima Antara, Jumat, mengatakan aksi para sopir mobil tangki yang merugikan masyarakat tersebut tidak dapat dibenarkan, karena TBBM merupakan obyek vital nasional yang dilindungi negara. “Apapun alasannya, obyek vital nasional tidak boleh diganggu karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan pelakunya dapat dikenakan pasal pidana,” kata Eko.
Oleh karena itu, saat ini Pertamina menunggu rekomendasi otoritas keamanan dan pemda untuk segera menyalurkan BBM. Bahkan, Pertamina tidak menghendaki distribusi BBM di daerah Tobelo dan sekitarnya terhambat dan mengakibatkan BBM langka hanya karena ulah segelintir sopir truk tangki.
Aksi penghalangan aktivitas penyaluran BBM di Tobelo dilakukan dengan cara demonstrasi dengan cara menutup akses masuk dan keluar dari Terminal BBM (TBBM). Selain itu, transportir BBM tersebut menolak pola baru kerja sama distribusi, padahal pola tersebut juga telah diterapkan di daerah lain di Maluku Papua seperti Jayapura, Namlea dan Masohi tanpa menimbulkan masalah.



























