Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Aniaya Siswi Kades Ouw Dipolisikan

badge-check


Aniaya Siswi Kades Ouw Dipolisikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Penjabat Kepala Desa Ouw, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah Yospina Kostantina Sapteno akhirnya dipolisikan.

Guru SMP Negeri 7 Saparua Timur ini juga diduga telah menganiaya muridnya berinisial MTP.

Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan Martha Pelupessy, orang tua siswi tersebut di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Saparua, Kamis 24 Janurari 2019.

Martha mengaku, putrinya diketahui dianiaya setelah anaknya itu meminta minyak panas (minyak urut) untuk mengoles luka bekas cubitan Yospina. “Anak saya mengeluh sakit dan merasa demam sehingga dia minta minyak untuk gosok lukanya. Saya tanya itu kenapa, ternyata dia bilang itu dicubit guru Yospina,” katanya.

MTP dicubit karena tidak mengerjakan soal Matematika yang diberikan Yospina. “Saya kaget juga kenapa guru bisa lakukan itu, bukannya guru hanya ditugaskan untuk mendidik,” kesalnya.

Penganiayaan dilakukan Yospina pada Rabu, 23 Januari 2019 sekira pukul 11.00 WIT. Keesokan harinya, kasusnya dilaporkan untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Namun anehnya, laporan tersebut tidak langsung diproses karena berbagai alasan. Hingga Rabu, 31 Januari 2019, laporan itu baru diregistrasi Polsek Saparua dengan Nomor STPL/05/01/2019/SPK.

“Saya sebagai orang tua korban tidak terima apa yang dilakukan pelaku terhadap anak saya. Ini penganiayaan dan sangat bertolak belakang dengan tanggung jawabnya sebagai seorang guru yang seyogianya harus mendidik anak-anak, bukan menganiayanya. Anak kami ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan untuk dianiaya. Kejadian ini akan kami proses hukum sampai selesai,” tegasnya.

Kepala SMP Negeri 7 Saparua Timur, Sarce Sopacua tidak membantah dan membenarkan adanya peristiwa itu. Pasca kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke Kepala UPDT.

“Untuk kejadian itu, sudah saya lapor ke Kepala UPTD Saparua Timur, dan saya selaku penanggung jawab merasa malu atas kejadian tersebut. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian yang serupa di sekolah kami. Permasalahan hukum saya serahkan ke pihak berwajib saja,” katanya di Ambon, Kamis (31/1).

Kapolsek Saparua Kompol Fredi Djamal, ketika dihubungi mengaku telah menerima laporan dari Martha. Namun kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. “Kasusnya dilimpahkan ke Polres Ambon di Unit PPA Polres Pulau Ambon,” kata Kapolsek, kemarin.

Informasi lain yang diterima, perlakuan Yospina bukan baru sekali. Hal yang sama menimpa korban MTP juga sering dialami sejumlah siswa lainnya. Sayangnya, orang tua siswa takut melaporkannya ke polisi karena yang bersangkutan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa di Negeri Ouw.

“Ini bukan pertama Pak, sudah pernah terjadi bahkan ada siswa yang ditampar hingga mulutnya berdarah. Tapi orang tua siswa tak berani melaporkannya karena Yospina itu sekarang Penjabat Kepala Desa di sini,” ungkap warga Ouw yang meminta namanya tidak disebutkan. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku