Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

badge-check


Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Tabir gelap dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) kini memasuki fase menentukan.

Tak tanggung-tanggung, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kini tengah memeriksa ratusan pegawai bank plat merah tersebut untuk menuntaskan mengungkap raibnya anggaran negara senilai Rp17 Miliar.

Langkah masif ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, keterangan dari seluruh pegawai menjadi kunci utama untuk menghitung nilai pasti kerugian negara dalam proyek tahun anggaran 2020-2021 tersebut.

Hingga saat ini, meja penyidik Kejari Ambon mulai dipenuhi tumpukan dokumen. Kasi Intel Kejari Ambon, Sudarmono Tuhulele, mengungkapkan pihaknya tengah maraton mengumpulkan pernyataan dari para karyawan sebagai bagian dari instrumen audit.

“Untuk kasus Bank Maluku sejauh ini, kami masih mengumpulkan keterangan dalam bentuk surat pernyataan dari semua pegawai. Saat ini total surat pernyataan yang sudah kita kantongi itu ada 250 orang pegawai,” ungkap Sudarmono kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Meski sudah mengantongi ratusan pernyataan, angka itu ternyata belum final. Mengingat jumlah pegawai yang besar, tim penyidik masih terus bergerak mengumpulkan sisanya sebelum diserahkan secara resmi kepada BPK.

Tuhulele berikan sinyal kuat penetapan tersangka kini hanya tinggal menunggu waktu. “Gong” pengumuman akan ditabuh setelah hasil audit BPK keluar dan tim melakukan gelar perkara (ekspose).

“Jadi semua rangkaian sudah selesai termasuk audit dari BPK, maka tim akan menentukan tersangka lewat gelar perkara nantinya. Ikuti saja, perkembangannya akan kita sampaikan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, skandal ini mulai tercium ketika Kejari Ambon menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang sangat kuat.

Kasus ini pun resmi “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Sprindik nomor: Prin-08/Q.1.10/Fd.2/11/2025 tertanggal 6 November 2025 lalu.

Data yang dihimpun menunjukkan angka-angka fantastis untuk ukuran pengadaan pakaian dinas: Tahun 2020: Bank Maluku-Malut mengucurkan dana sebesar Rp7 Miliar dan Tahun 2021: Bukannya menyusut, anggaran justru melonjak menjadi Rp10 Miliar. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Kolaborasi Unsur Maritim Maluku Jaga Wilayah KKKS

13 Mei 2026 - 02:52 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Maluku Perluas Program Imunisasi Hingga Pelosok pada PID 2026

11 Mei 2026 - 02:49 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Trending di Malut