KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Gelombang penolakan mulai memanas di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Sejumlah warga bersama pedagang pasar setempat tegas menyatakan akan melakukan perlawanan jika pembongkaran Masjid Al Ma’ruf tetap dipaksakan demi proyek Pasar Apung yang dikerjakan oleh CV Alive To Madale.
Kegelisahan warga ini bukan tanpa alasan. Masjid yang telah berdiri kokoh selama hampir 27 tahun itu direncanakan akan diratakan dengan tanah pada 10 Mei 2026 mendatang.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai bangunan pengganti yang memadai bagi aktivitas ibadah masyarakat.
Salah seorang warga Batu Merah mengungkapkan bahwa perlawanan masyarakat merupakan akumulasi dari rasa kecewa atas kebijakan yang dinilai mengabaikan kebutuhan spiritual warga.
Ia menegaskan, warga menuntut pihak pengembang untuk menyediakan masjid alternatif terlebih dahulu sebelum menyentuh bangunan lama.
“Kalau tidak ada masjid alternatif, warga pasti akan melawan. Ini bukan bangunan baru; masjid ini sudah puluhan tahun menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat di sini,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan Selasa, 5 Mei 2026.
Informasi rencana pembongkaran tersebut mencuat setelah adanya rapat koordinasi antara Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, dan pihak pengembang.
Alih-alih membawa angin segar bagi warga, hasil rapat tersebut kabarnya justru memperkuat niat pengembang dan Saniri untuk tetap melanjutkan pembongkaran demi kelancaran proyek Pasar Apung.
“Tidak ada alternatif yang jelas dalam forum tersebut. Tidak ada pembahasan konkret soal relokasi maupun pembangunan kembali masjid. Inilah yang memicu keresahan luas,” tambahnya.
Bagi warga, Masjid Al Ma’ruf bukan sekadar susunan batu bata, melainkan ruang sosial dan spiritual yang sudah menyatu dengan keseharian mereka selama hampir tiga dekade.
Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Direktur CV Alive To Madale, Alham Valeo, angkat bicara.
Ia mengakui pembongkaran Masjid Al Ma’ruf merupakan bagian dari rencana proyek yang tengah berjalan.
Meski demikian, Alham menyatakan pihaknya pada dasarnya memahami dan mendukung harapan warga akan adanya tempat ibadah pengganti.
“Kami sangat menginginkan ada masjid alternatif sebelum pembongkaran dilakukan, agar aktivitas ibadah masyarakat tidak terganggu. Itu juga menjadi harapan kami sebagai pengembang,” ujar Alham saat dikonfirmasi.
Hanya saja, kata Alham, persoalan lokasi pembangunan masjid pengganti berada di luar kendali pihak pengembang.
Menurutnya, penyediaan lahan merupakan domain penuh Pemerintah Negeri Batu Merah.
Ia mengakui mencari lahan kosong di kawasan Pasar Batu Merah yang sudah sangat padat merupakan tantangan yang pelik.
“Kami sebagai pengembang tidak punya kewenangan menyediakan lahan. Itu ranahnya pemerintah negeri,” katanya.
Menutup keterangannya, Alham berharap ada titik temu melalui komunikasi yang intens antara pemerintah negeri, tokoh masyarakat, dan warga.
Dia menegaskan pihak pengembang ingin menghindari adanya gesekan fisik maupun konflik di lapangan dalam pengerjaan proyek ini.
“Kami berharap ada jalan keluar yang baik. Prinsipnya, semua bisa dibicarakan bersama agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat,” pungkasnya. (KT)


























