KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Langkah Walikota Ambon Bodewin Wattimena menempuh jalur hukum melalui Polda Maluku terkait tudingan suap tambang ilegal memicu diskusi hangat di kedai-kedai kopi hingga ruang digital.
Ada yang membela sebagai langkah menjaga martabat, namun tak sedikit yang mencibirnya sebagai sikap “baper” (bawa perasaan) jika dibandingkan dengan gaya kepemimpinan para pendahulu yang mungkin lebih tebal telinga.
Namun, jika kita bedah lebih dalam, laporan ini bukan sekadar soal ketersinggungan personal. Ini adalah alarm keras bagi ekosistem demokrasi di kota ini.
Aktivis seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Namun, rahasia umum mulai terkuak: publik kian jeli melihat perbedaan mana gerakan yang murni demi rakyat, dan mana yang sekadar “nuansa bisnis.”
Fenomena selebaran dengan tudingan bombastis yang berujung pada negosiasi di bawah meja bukanlah hal baru, namun belakangan ini kian vulgar.
Ketika sebuah gerakan beralih orientasi menjadi ajang mencari untung pribadi, maka esensi kritik pun mati. Dampaknya berbahaya: Tudingan tanpa bukti kuat merusak reputasi tanpa ada tanggung jawab moral.
Masyarakat menjadi skeptis terhadap aktivis yang benar-benar berjuang tulus. Selebaran tudingan hanya menjadi sampah visual yang membingungkan warga.
Keputusan Walikota membawa masalah ini ke ranah hukum perlu dilihat sebagai upaya edukasi publik. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas melempar fitnah tanpa konsekuensi.
Jalur hukum adalah mekanisme paling beradab untuk membuktikan kebenaran. Jika aktivis memiliki bukti, sampaikan di ruang sidang. Jika tidak, mereka harus siap mempertanggungjawabkan narasi yang mereka bangun.
Warga Kota Ambon sudah cerdas. Mereka mampu membaca modus di balik selebaran yang tiba-tiba muncul di tikungan jalan. Masyarakat merindukan aktivis yang kritis berbasis data, bukan yang berisik karena berharap “jatah.”
Langkah hukum ini adalah ujian bagi kedua belah pihak. Bagi Walikota, ini adalah pembuktian transparansi. Bagi para aktivis, ini adalah momen untuk bercermin: Apakah mereka masih membawa suara rakyat, atau sekadar membawa suara perut?
Hukum harus menjadi wasit yang adil agar ke depan, kritik yang lahir di Ambon adalah kritik yang menyehatkan pembangunan, bukan kritik yang dijadikan barang dagangan. (****)


























