KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pekerjaan fisik proyek revitalisasi Gedung Putih, Pasar Mardika Kota Ambon, diperkirakan bakal dilakukan pada akhir Juli 2021 mendatang, setelah proses lelang selesai gelar.
“Kalau proses lelang fisik berjalan lancar, dan tidak ada sanggahan, maka pekerjaannya bisa dilakukan akhir Juli nanti, “ ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Ambon, Enricho Matitaputty, Selasa (29/6).
Menurutnya, awal pekerjaan revitalisasi Gedung Putih tersebut, direncanakan akan dilakukan pada awal Juli 2021.”Namun, semua rencana tidak sesuai harapan. Ini kan sudah akhir Juni. Sementara proses lelang itu berlangsung kurang lebih 30 hari. Kalau dalam pelelangan tidak ada sanggahan, maka bisa dikerjakan akhir bulan depan, “ terangnya.
Lebih lanjut, dia mengaku, memang benar Surat Penetapan Lelang (SPL) telah diterbitkan sejak sepekan lalu. Namun, untuk memulai prosesnya, harus ada pendampingan terlebih dulu. “harus ada pendampingan dari Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kementerian PUPR RI, terkait kesiapan lahan pembangunan, “ papar Enrico.
BP2JK, jelas dia, bertugas melakukan pendampingan dalam mengecek segala hal yang berkaitan dengan pembangunan yang akan dilaksanakan, menggunakan sistem multi years (pengerjaan dalam jangka waktu dua tahun).
“Jadi tentunya ini berkaitan erat dengan proses revitalisasi pasar Mardika. Yakni, perlu ada peninjauan terlebih dahulu, guna keberlangsungan pembangunannya, “ tutup dia.
(KTE)


























