KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pengelolaan Pasar Mardika harus dikembalikan seperti sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot), harus diberi tanggung jawab itu. Sehingga kebersihan dan penataan bisa teratasi.
Pasca Pasar Mardika Moderen “diresmikan” era Gubernur Maluku, Murad Ismail, penanganan pasar itu beralih tanggung jawab. Sebelum diresmikan, penanganan pasar itu, ditangani, Pemkot Ambon, kemudian diambil alih Pemprov Maluku.
Setidaknya, saat ini ada “dua matahari” di kawasan Pasar Mardika Ambon, saat ini. Tanggung jawab Pemprov ada pada Gedung Pasar Mardika Moderen dan Pemkot Ambon, mengambil tanggung jawab diluar kawasan itu.
“Ini masalah yang butuh kebijakan arif Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat ini. Dengan “dua matahari” dilingkup kawasan Pasar Mardika saat ini, yang “berkuasa” munculkan banyak masalah yang kerap terjadi, dan tidak pernah habis-habisnya,” ungkap Amrin Walla, salah satu pemerhati kepada wartawan, di Pasar Mardika, Ambon, Minggu, 13 July 2025.
Menurut dia, salah satu masalah yang tampak adalah penanganan sampah. “Anda bisa melihat sendiri, sampah menumpuk dibelakangan gedung. Berhari-hari tidak diangkut. Baunya kemana-mana. Ini jadi, masalah urgen,” sebutnya.
Dikatakan, dulu sampah mudah teratasi. Tumpukan sampah, hanya terjadi paling satu hari, kemudian sudah bisa teratasi. “Itu dulu, saat kawasan Pasar Mardika dan gedung Pasar Mardika, masih terdapat satu penangguang jawab, yakni: Pemkot Ambon, sehingga kerjanya pun masih terarah dalam satu komando,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, tidak lagi seperti itu. Pasalnya, saat ini sudah tambah lagi, satu penguasa atau satu matahari di Pasar Mardika, yakni: Pemprov Maluku.
“Yang saya heran, Pemprov dan Pemkot ini, sama-sama pemerintah, sama-sama plat merah, kenapa harus saling berebut di Pasar Mardika. Kenapa tidak Pemkot saja, yang urus Pasar Mardika, dan kenapa Pemprov juga ikut-ikutan mengurusnya,” heran dia.
Dia mengatakan, memberikan tanggung jawab kepada Pemkot Ambon, adalah solusi tepat untuk kembali mengembalikan penataan kawasan Pasar Mardika kembali seperti dulu. “Sejak dulu, kawasan Pasar Mardika, diurus Pemkot Ambon. Kenapa saat ini, jadi rebutan dengan Pemprov Maluku,” sebutnya.
Dikatakan, kalau disebutkan, Pasar Mardika kawasan “basah” sehingga jadi rebutan tidaklah logis. Pasalnya, “basah” Pasar Mardika, larinya bukan ke kantong pribadi, tapi ke kas negara sebagai pendapatan negara.
“Mungkin “basah” menurut mereka itu, larinya ke kantong-kantong pribadi, sehingga mereka “Pemprov” ikut juga berebut itu. Kalau asumsi itu, mungkin bisa. Tapi, bagi saya, Pemprov harus legowo. Biarkan Pasar Mardika di kelola Pemkot Ambon,” sebutnya.
Dia mengusulkan, kembalikan pengelolaan Pasar Mardika dan kawasan sekitarnya, kepada Pemkot Ambon. Biar semua, masalah yang terjadi satu arah dalam tanggung jawab. “Jangan jadikan pedagang dan warga korban. Dan, masalahnya tidak akan pernah beres, ketika ada dua tanggung jawab di Pasar Mardika itu,” sebutnya.
Bahkan, menurut dia, bila ini dilakukan polling, warga maupun pedagang di Pasar Mardika, akan memilih pengelolaan pasar mardika dan kawasan Pasar Mardika, dikelola Pemkot Ambon.
“Umumnya, warga maupun pedagang, inginkan Pemkot kelola. Anda bisa tanyakan kepada pedagang, di dalam Pasar Mardika maupun diluar pasar mardika, semua akan berpendapat sama dengan saya,” sebutnya.
Hanya saja, tambah dia, apakah Pemprov Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku, mau mendengar aspirasi ini. “Bagi, saya semua dikembalikan pada keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa,” tutupnya. (KT)



























