Bawaslu Beri Pemahaman Kaum Disabilitas Dalam Pengawasan Pemilu

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan sosialisasi tentang pemahaman Pemilu kepada kaum disabilitas dalam kegiatan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di Kota Ambon.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair di Ambon, Senin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh peserta, baik penyandang disabilitas maupun para pendamping difabel tentang pentingnya penggunaan hak pilih pada Pemilu 2024.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih kaum penyandang disabilitas, sebab mereka memiliki hak konstitusional yang sama terhadap akses itu guna mengetahui proses dan progres pelaksanaan Pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Subair mengatakan kaum disabilitas merupakan salah satu elemen masyarakat yang tidak boleh terabaikan karena dalam pemilu, hak mereka juga dijamin oleh Pasal 5 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

"Dalam undang-undang tersebut, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan pemilih yang lain," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa hak yang belum bisa diberikan secara maksimal, yakni hak mendapatkan informasi yang sama seperti terkait dengan calon atau partai politik peserta pemilu, dan hak untuk mendapatkan pemahaman bagaimana memilih yang baik.

Dia mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dijelaskan hal teknis yang bisa dilakukan untuk menguatkan posisi mereka sebagai pemilih yang sama dengan pemilih yang lain.

"Ini penting karena disabilitas rentang diskriminasi," katanya.

Ia menjelaskan dalam melakukan pengawasan, Bawaslu akan memastikan bahwa disabilitas harus dapatkan perhatian yang khusus dalam seluruh tahapan, mulai dari penyusunan daftar pemilih harus dipastikan bahwa disabilitas terdata berdasarkan jenis disabilitas agar nanti disediakan fasilitas khusus saat pencoblosan pada pemilu nanti.

"Dengan begitu, maka bisa dipastikan bahwa penderita difabel bisa menjangkau tempat pemungutan suara (TPS) secara mudah," ujarnya.

Menurut dia, rendahnya partisipasi kaum difabel bukan hanya karena tidak ada kesediaan fasilitas, tetapi juga karena minimnya penguatan agar mereka bisa memperjuangkan haknya dalam Pemilu.

"Untuk itu kami berharap ini menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada kaum disabilitas lain, keluarga dan masyarakat sekitar,” ujar Subair.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dan dihadiri peserta penyandang disabilitas dan pendamping difabel di Kota Ambon. (AN/KT)

Komentar

Loading...