Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tidak Ada Larangan Wartawan Meliput di Lokasi Kebakaran

badge-check


					Tidak Ada Larangan Wartawan Meliput di Lokasi Kebakaran Perbesar

AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, pastikan tidak ada larangan wartawan meliput di lokasi kebakaran Lorong Tahu, Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta melalui Ps. Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, guna mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut perintah Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lhotaria Latif, melarang wartawan melakukan aktifitas peliputan dilokasi kebakaran di kawasan Mardika.

“Pak Kapolresta sampaikan tidak ada larangan meliput. Karena masih ada di pasang police line, maka dilarang untuk melintas karena masih dalam proses penyelidikan, olah TKP (lokasi kejadian) itu,” ujar Moyo Utomo, Rabu (14/12).

Aktifitas lalulang warga di wilayah tersebut, termasuk jurnalis dibolehkan asalkan tidak melawati batas-batas yang sudah di pasang garis polisi (police line), untuk kepentingan penyelidikan sementara dilakukan.

“Boleh dari luar garis polisi. Ini juga bersifat sementara, kalau sudah selesai olah TKP sudah bisa dilintasi. Jadi, bukan dilarang. Intinya itu, bukan dilarang,”ungkap Moyo.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional