Suami Ketua DPRD SBB, Isteri PPK : Hasilkan Kapal “Bocor”
AMBON - Kapal belum setahun sudah bocor. Aneh! Kalau itu kapal bekas wajar, tapi kan itu kapal baru.
KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kapitan Yongker, Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menarik perhatian publik.
Bagaimana tidak. Kapal hibah Pemkab SBB, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada BumDes Tumalehu Barat, yang baru resmi diserahkan Mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022, kini kondisinya memprihatinkan, seperti bukan barang baru, padahal belum setahun beroperasi.
Aparat penegak hukum, Kejaksaan maupun Kepolisian harus bergerak cepat, mengusut adanya dugaan korupsi di proyek kapal tersebut.
“Ini patut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Saya menduga ada yang tidak tidak beres dengan proyek kapal ini,” kata Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Syawal Tamher, kepada Kabar Timur, Rabu (14/12).
Menurut Tamher ada yang aneh, dengan kondisi faktual dari kapal tersebut. Pasalnya, belum berusia setahun, kendati telah bocor. Padahal, menunurut dia, nilai anggaran dari kapal itu tergolong beasr Rp 2 miliar.
“Kapal belum setahun sudah bocor. Aneh! Kalau itu kapal bekas wajar, tapi kan itu katanya kapal baru. Aneh saja Kapal harga Rp 2 miliar kok kualitasnya seperti itu,”paparnya.
Menurut dia, kapal yang usianya baru setahun sudah bocor menandahkan fungsi kontrol DPRD SBB terhadap kinerja pemerintah mengelola berbagai proyek menggunakan anggaran negara lemah, dan dampaknya ke masyarakat.
“Jangan karena PPK-nya isteri ketua DPRD SBB, lalu hasil kerjaannya amburadul. Itu uang negara. Mestinya legislatif lebih keras, soalnya fungsi kapal itu dikhususkan melayani masyarakat,”terang Syawal.
Dia meminta DPRD SBB, sebagai lembaga pengawasan mendorong proyek kapal ini untuk diselidiki aparat penegak hukum.
Sementara, Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Maluku, S. Hamid Fakaubun menilai ada kejanggalan dengan KM Kapitan Jongker milik BumDes Tumalehu Barat.
Fakaubun mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, Sekda SBB Alvin Tuasuun mengatakan BumDes Tumalehu Barat kesulitan dengan biaya operasional kapal tinggi.
"Kata Sekda SBB di salah satu berita media yang saya baca itu, katanya BumDes Tumalehu Barat tidak mampu kelola, karena biaya operasional tinggi, makanya kapalnya sementara diamankan di Kairatu Beach, sembari menunggu BumDes mana yang siap mengelolanya,"terangnya.
Hanya saja, lanjut dia, yang jadi pertanyaan adalah, mengapa saat publik menyoroti keberadaan Kapal di Kairatu Bech, tiba-tiba kapalnya dipindahkan ke Tumalehu Barat. “Katanya tidak mampu kelola, tapi kenapa Kapalnya diambil lagi, setelah disoroti. Ini juga aneh,” sebut dia.
Hamid menilai, ada kejanggalan bila melihat kondisi faktual Kapal, yang berdasarkan informasi telah dalam kondisi badan kapal yang bolong dan alat-alat Kapal seperti mesin dan lain sebagainya tak diketahui keberadaannya.
"Baru diresmikan tanggal 14 Maret 2022 kok bisa bolong bagian badan kapalnya, padahal belum setahun beroperasi. Jadi wajar saja kalau banyak anggapan yang muncul bahwa pengadaan KM Kapitan Jongker bukan barang baru, tapi kapal bekas,"ungkapnya.
Yang menarik menurut dia, tiga mesin 200 PK, alat navigasi dan dua televisi yang saat ini tidak diketahui keberadaannya alias hilang. “Ini barang negara dengan harga tinggi. Kok bisa hilang,” sebutnya.
Sebagai pegiat Anti Korupsi Maluku, tegas Hamid, MCW merasa ada yang tidak beres dalam proses pengadaan Kapal yang memiliki fungsi melayani masyarakat serta mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan Perikanan di Kepulauan Manipa.
“Kami akan cek di tempat Galangan Kapal. Sebab berdasarkan informasi KM Kapitan Jongker dibuat di salah satu Tempat Galangan Kapal yang ada di Kota Ambon, tepatnya di Desa Laha. Kita akan cari tahu, karena aneh sekali Kapal baru kok sudah bocor,"tutupnya.
Kedua aktivis ini menilai, fungsi kontrol DPRD SBB, terkait sejumlah proyek pemerintah dinilai lemah. Pasalnya, parlemen rakyat tersebut diketahui sebelumnya telah melakukan tinjauan langsung sebelum kapal diserahkan. Hanya saja, kurang kritis sehingga baru beberapa saat digunakan kapal sudah bocor.
Usut punya usut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KM Kapitan Jongker, yang dibuat menggunakan dana alokasi khusus tahun 2021 miliaran rupiah itu adalah isteri dari Ketua DPRD Kabupaten SBB Abdul Rasyid Lisaholit.
Abdul Rasyid sendiri terlibat langsung dalam peninjauan kapal bersama komisi III DPRD SBB. Namun, tinjauan proyek yang PPK nya adalah isteri sendiri itu terkesan seperti jalan-jalan saja, sebab tidak ada pengawasan sebagaimana mestinya dalam melihat kualitas kapal.
Sementara, PPK KM Kapitan Jongker dikonfirmasi Kabar Timur, melalui telepon seluler tadi malam, tidak bisa dihubungi. Begitu juga dengan Ketua DPRD. Hingga berita ini naik cetak, kedua yang berusaha dihubungi tidak terhubung.
Untuk Diketahui, kapal diserahkan Pemda SBB melalui surat perjanjian hibah Nomor : 552-77 tahun 2022, antara Dinas Perhubungan pihak pertama, kepada BumDes Kapitan Yongker pihak kedua, tentang pemanfaatan kapal pelayanan rakyat dibawah 20 GT.
September 2022, Kapal yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan Tahun 2021, Rp.2.081.600,400 itu, dibiarkan terbengkalai di kawasan Pantai Kairatu Beach, Kecamatan Kairatu.
Hanya saja, ketika mendapat sorotan publik dan dipublikasikan beberapa media, Kapal yang “dikhususkan” melayani masyarakat itu, saat ini tidak ada lagi di Pantai Kairatu Beach.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, kapal tersebut kini telah dibawa kembali ke Tumalehu Barat. Kendati tidak dapat difungsikan. (KTE)
Komentar