Hari Ini, Kemendagri Serahkan SK Benhur Watubun
AMBON-Surat Keputusan (SK) Benhur George Watubun sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 sudah ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian.
SK Benhur Watubun menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, rencananya diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin (5/12) hari ini.
"SK nya sudah ditandatangani. Pengambilan SK Ketua DPRD Maluku di Kemendagri itu dipastikan akan diambil hari senin (05/12/2022),"Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Maluku D.N.Kaya, saat dihubungi Kabar Timur, Minggu (4/12) kemarin.
Dikatakan Kaya, sebelum ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, SK Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku telah diperiksa oleh 25 pegawai Kementrian Dalam Negeri.
Kendati demikian, Kaya mengaku, SK yang sudah ditandatangani oleh Mendagri, dan bakal diserahkan Senin hari ini, bukanlah yang asli melainkan hanya Salinan, Petikan dan surat pengantarnya saja.
"Maksudnya, bukan SK itu di tandatangani oleh Mendagri lalu kita bisa ambil, tapi yang kita dapatkan bukan SK Asli, melainkan Salinan, Petikan dan Surat Pengantarnya,"ungkapnya.
"Yang jelas pengambilan SK Ketua DPRD Maluku di Kemendagri itu dipastikan akan diambil hari senin. Cuma tergantung dari posisi siapnya barang-barang Itu , Salinan, Petikan dan Pengantarnya,"tandasnya.
Untuk diketahui, jabatan Ketua DPRD Maluku sebelumnya dimiliki Lucky Wattimury. Namun Wattimury telah dibebas-tugaskan dari tugas dari jabatannya berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan, nomor 271 per tanggal 11 Oktober 2022.
Menindaklanjuti SK tersebut, PDI-Perjuangan Maluku akhirnya melakukan rapat guna menetapkan enam nama salah satunya Benhur Watubun, untuk diusulkan ke DPP sebagai kandidat pengganti Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD dan Bendahara Partai pada Selasa 18 Oktober 2022.
Dan tepat pada Jumat 11 November 2022 lalu, perjalanan karier politik Lucky Wattimury sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, periode 2019-2024 mendatang berakhir.
Status orang nomor satu di DPRD Provinsi Maluku, yang disandang Lucky Wattimury sejak 2019 lalu, telah berakhir dalam Rapat Paripurna Pemberhentian di Baileo Karang Panjang.
Rapat Paripurna Pemberhentian Lucky Wattimury itu sesuai dengan keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), posisi Ketua DPRD Maluku yang dimiliki Lucky Wattimury dalam sisa masa jabatan 2019-2024, akan dilanjutkan oleh Benhur Watubun. (KTE/MG1)
Komentar