Hari ini Warga Demo Pj Bupati

Ilustrasi: Demo

LATU - Yang sudah jelas di depan mata saja bisa dihapus, lalu siapa yang bisa jamin kalau proyek tersebut akan dimasukkan ke 2023.

Harapan masyarakat di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, untuk menikmati jalan layak didalam kota kecamatan pupus. Kecamatan Amalatu, Ibukota  terletak di Negeri Latu. Kondisi jalan didalam kota kecamatan sendiri, kurang lebih 10 tahun rusak parah.

Sebelumnya, sudah ada teken kontrak proyek dengan nama Pemeliharaan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Amalatu, yang dianggarkan APBD SBB Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dalam proyek tersebut, CV Cendrana Perkasa merupakan pihak penyedia jasa konstruksi yang akan mengerjakan jalan Kota Kecamatan dengan anggaran dalam kontrak yang diteken 23 Mei 2022 Rp.2.244.181.000

Belum lama ini, harapan masyarakat di Kota Kecamatan Amalatu dibangkitkan lantaran sejumlah pihak-pihak terkait datang ke lokasi proyek memantau situasi medan yang akan dikerjakan.

Namun seiring perkembangan hingga memasuki batas waktu 120 hari waktu pekerjaan proyek yang hampir selesai, tak ada satupun tanda-tanda berupa alat berat masuk di Kecamatan Amalatu guna melakukan pekerjaan.

Masyarakat bertanya-tanya mengapa belum ada proses pekerjaan proyek. Usut punya usut, ternyata proyek yang telah teken kontrak itu telah dihapus dinas PUPR SBB.

Hal ini memantik emosi dan kecewa warga setempat, yang merasa hak-hak untuk mendapatkan atau menikmati infrastruktur layak dengan anggaran negara telah dirampas diam-diam tanpa alasan jelas.

Plt Kepala Dinas PUPR SBB, Nasir Surualy, yang dikonfirmasi Kabar Timur, melalui WhatsApp, Rabu (2/11), terkait tersebut berdalih proyek tersebut bukan di hapus melainkan terkena dampak rasionalisasi anggaran.

"Itu bukan dihapus tapi terkena dampak rasionalisasi anggaran 2022. Proyek tersebut akan dikembalikan lagi dalam anggaran tahun 2023. Dan yang kena rasionalisasi bukan cuma di Amalatu,"jelasnya.

Rasionalisasi tersebut diketahui untuk kepentingan pembayaran hutang Pemerintah Daerah (Pemda) SBB senilai puluhan miliar rupiah kepada pihak ketiga."Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah perintahkan hapus kontrak proyek Amalatu,"tegasnya.

Pernyataan Plt Kepala Dinas PUPR SBB itu dinilai tak masuk akal dan dibantah habis-habisan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan Pemuda, bahkan hampir seluruh masyarakat Negeri Latu.

Kepada Kabar Timur, Rabu (2/11) kemarin, salah satu tokoh pemuda Latu, Alan Riring mengatakan, jika alasannya karena rasionalisasi anggaran dan akan diusulkan lagi pada 2023, maka hal tersebut tidak relevan dan tak masuk akal.

"Yang pertama saya mau katakan, penghapusan proyek tersebut baru diketahui masyarakat pada Senin 28 Oktober 2022. Kemudian apa yang disampaikan Kepala Dinas PUPR SBB itu, menurut kami tidak masuk akal,"jelasnya.

Kenapa dikatakan tak masuk akal, lanjut dia, jika alasan penghapusan proyek jalan itu karena rasionalisasi anggaran demi kepentingan pembayaran hutang Pemda ke pihak ketiga, otomatis semua kontrak pekerjaan harus juga dibatalkan bukan cuma amalatu.

"Katanya semua kena dampak rasionalisasi, tapi faktanya apa? Proyek pengembangan jalan dalam kota Kecamatan Kairatu, yang kontraknya diteken 20 Mei 2022 tidak dibatalkan,"ungkapnya.

Proyek pengembangan jalan dalam kota kecamatan Kairatu anggaran Rp 1,3 Miliar bersumber dari APBD, dengan tanggal teken kontrak 20 Mei 2022 dan dikerjakan Kontraktor Cv Filadevia.

Anehnya, waktu teken kontrak  proyek Jalan Dalam Kota Kecamatan Kairatu, dan di Kecamatan Amalatu dilakukan pada bulan yang sama yaitu Mei 2022. Hanya saja, saat pengusulan uang muka dari pihak kontraktor, PUPR hanya mencairkan proyek di kairatu.

"Informasi yang kami peroleh, kontraktor jalan Amalatu telah mengusulkan agar dicairkan uang muka untuk memulai pekerjaan, hanya saja selalu dipersulit dinas hingga waktu pekerjaan 120 hari berakhir,"bebernya.

Sedangkan kontraktor jalan Kecamatan Kairatu mendapatkan uang muka untuk memulai pekerjaan proyek tersebut sejak 13 Oktober 2022. Bahkan saat ini sudah mau proses pencairan 75 persen anggaran,tandasnya.

DEMO

Sementara itu, ratusan masyarakat Negeri Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, akan melakukan aksi demo di Kantor DPRD, Dinas PUPR, dan Kantor Bupati setempat, Kamis (3/11), hari ini.

Aksi dilakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah SBB, yang secara sepihak menghapus proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Dalam Kota Kecamatan Amalatu, yang telah teken kontrak kerjanya.

Salah satu koordinator aksi, yakni Ardi Musa, kepada Kabar Timur, Rabu (2/11), membenarkan adanya rencananya aksi tersebut. "Benar, besok (hari ini) ratusan massa aksi dari Latu akan ke Piru melakukan demo,"terangnya.

Ardi yang merupakan Ketua PB Ikatan Pelajar Mahasiswa Amalatu (IPMAL) ini mengaku, aksi tersebut sebagai protes penghapusan kontrak proyek jalan di Amalatu yang siap dikerjakan.

"Ini namanya perampasan hak. Masa sudah kontrak tapi bisa dihapus. Memangnya kita di Kecamatan Amalatu itu bukan SBB, sehingga anggaran negara untuk membangun infrastruktur jalan saja dirampas lagi,"tegasnya.

Menurutnya, apapun alasan Pemda, pihaknya tetap meminta proyek yang sudah dihapus itu dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan 2022, sebab hal tersebut merupakan hak masyarakat kecamatan Amalatu.

"Yang sudah jelas di depan mata saja bisa dihapus, lalu siapa yang bisa jamin kalau proyek tersebut akan dimasukkan ke 2023. Makanya kami akan minta untuk dimasukan lagi ke APBD Perubahan 2022,"bebernya.

Pemda, lanjut dia, telah menganaktirikan Kecamatan Amalatu dengan menghapus proyek yang sudah teken kontrak. "Buktinya proyek di Kairatu tidak dihapus, dan tetap jalan,"ujarnya.

Selain itu, tambah Ardi, jika alasannya adalah rasionalisasi anggaran, mengapa hingga September, Oktober bahkan November 2022, masih ada proyek yang ditenderkan. "Buktinya, silahkan lihat di LPSE,"bebernya.

Sebut saja tender peningkatan struktur urungan Tanah ke Aspal Ruas Dusun Nasiri-Dusun Limboro dengan nilai Rp 2,6 Miliar (TA 2022), Tender Pembangunan Talud Pantai Wae Wae Dusun Saluku Rp 423,6 juta.

Tender pembangunan jalan setapak dalam Desa Taniwel, dengan nilai Rp 287,595,986,34, Tender Pembangunan Talud Desa Tomalehu Timur senilai Rp 294 juta, Tender Rehabilitasi tiga ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya di SD Kristen 2 Kamal senilai Rp 454,2 juta dan beberapa tender lainnya.

"Pertanyaannya mengapa harus dilakukan tender-tender tersebut, disaat proyek yang sudah teken kontrak dan siap kerja di hapus dengan alasan rasionalisasi anggaran untuk membayar hutang ke pihak ke tiga? Kan aneh!,"tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...