Kejari SBB Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS DisdiK

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dataran Hunipopu Piru tengah menyelidiki kasus dugaan pemotongan dana BOS satu persen oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal tersebut setelah puluhan Kepala Sekolah dimintai keterangan terkait adanya dugaan pemotongan dana BOS yang dilakukan Disdik beberapa waktu lalu. “ini masih dugaan awal, tapi memang arahnya kesana,” akui Plh Kasi Intel Kejari SBB Taufik E. Purwanto, Sabtu di Piru.
Taufik menambahkan kasus tersebut masih dalam tahap permintaan keterangan. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kepsek yang tersebar di 11 Kecamatan. Terkait hal itu setidaknya 70 orang kepsek sudah dimintai keterangan. “Kami masih confir ke 11 Kecamatan, Kita akan panggil semua kepala sekolah”, katanya.
Beberapa kepsek diakui belum bisa datang pasalnya terkendala cuaca buruk. Misalnya untuk Kecamatan Manipa para kepsek tekendala akibat ombak.
Sehingga menurutnya para kepsek di kecamatan itu belum hadir di Kejari SBB guna permintaan keterangan. Pemotongan dana BOS satu persen oleh pihak Disdik Kabupaten SBB diketahui berdasarkan pagu dan BOS.
Nantinya uang tersebut akan dipergunakan untuk penataan lingkungan pada kantor Disdik Kabupaten SBB. Namun begitu Kadisdik Johan Tahiya menepis pihaknya memotong dana BOS satu persen.
Dia menyatakan tidak ada pemotongan. Yang ada hanya meminta sumbangan dari para kepsek yang menurutmya bersifat sukarela, dan bukan diambil dari Dana BOS. (KTA)
Komentar