Pemkab MBD Serahkan SK Pegawai Baru

Seratus lebih ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat Surat Keputusan (SK) selaku pegawai tetap di lingkup pemerintah Kabupaten MBD.

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Seratus lebih ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat Surat Keputusan (SK) selaku pegawai tetap di lingkup pemerintah Kabupaten MBD.

Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Benyamin Thomas Noach didampingi Wakil Bupati Agustinus Lekwardai Kili Kili dalam apel ANS lingkup Pemkab MBD Senin (13/6) di Tiakur.

Berdasarkan data pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten MBD jumlah ASN yang menerima SK pengangkatan sebagai ASN sebanyak 50 orang.

Sedangkan jumlah tenaga PPPK yang menerima SK sebanyak 65 orang. Terdiri dari gelombang pertama 25 orang dan gelombang kedua 40 orang.

Bupati dalam sambutannya mengingatkan ASN maupun PPPK dituntut melaksanakan tugas dengan aamanh. “Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban saudara saudari kepada pemerintah dan masyarakat. Sekaligus sebagai implementasi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, ” tandas Bupati Noach.

Menurutnya pegawai negeri sipil dituntut bertindak nyata sebagai bentuk implementasi UU tentang ASN. Yang mana mempunyai paradigma reformasi birokrasi.

Paradigma tersebut berorientasi pada kinerja yang profesional. Kemudian komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai tuntutan jaman.

Bupati Kabupaten MBD itu berharap dari mereka yang menerima SK maupun seluruh ASN di lingkup Pemkab MBD agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional. “Dan bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, ” ujar Bupati. (KTA)

Komentar

Loading...