Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

RU Mangkir Panggilan Polisi

badge-check


Ramli Umasugy Perbesar

Ramli Umasugy

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,  Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi (RU),  mangkir dari  pemeriksaan polisi, Kamis (2/6).

RU yang juga Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku itu, rencananya diperiksa perdana sebagai tersangkaoleh Kamis 2 Juni 2022, kendati tak hadir.

Namun, RU tidak hadiri pemeriksaan perdana  dikarenakan Mantan Bupati Buru itu sedang berada di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, saat dihubungi wartawan  Kamis (2/6) kemarin membenarkan ketidakhadiran Tersangka RU saat pemeriksaan.

“Yang bersangkutan ( Ramli Umasugi), berhalangan hadir dalam pemeriksaan kasusnya, karena sedang berada di Jakarta menghadiri kegiatan partai politik hingga 4 Juni 2022,”terangnya.

Pihaknya akan mengatur  agenda atau jadwal panggiglan  pemeriksaan ulang bagi yang bersangkuta.

“Nanti kita agendakan panggil ulang kepada yang bersangkutan,” tandas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar..

Untuk diketahui, Ramli Umasugi  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, oleh Ditreskrimum Polda Maluku, sejak 25 Mei 2022.

Orang nomor satu di Golkar Maluku itu, dipolisikam oleh anggota DPRD Buru, Rustam F. Tukuboya. RU diduga telah mencemari nama baik politisi partai Gerindra dan disangkakan melanggar pasal 310 ayat 1 KUHPidana.

Mediasi sebelumnya sudah dilakukan sebanyak beberapa kali agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak ada titik terang dari upaya tersebut hingga kasusnya naik kelas.

(KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku