Azis Maming “Biang Kerok” Masalah di Syabandar Dobo

KABARTIMURNEWS.COM,DOBO, - Kantor Syabandar UPP Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, belakangan ini sengaja “digembosi” dari dalam oleh oknum internal yang terkesan menghasut seolah-olah ada masalah pada kantor yang dipimpin Moh. Amali Katjo itu.
Usut punya usut Aziz Maming salah seorang perwira di kantor itu disebut-sebut sebagai “biang kerok” dari serangkaian masalah yang kerap “mengoyang” kantor yang membawahi Kementrian Perhubungan tersebut.
“Yang bikin rame itu orang dalam. Namanya Aziz Maming yang dicurigai sebagai “biang kerok” masalah,” ungkap sumber Kabar Timur di Dobo, Kamis, kemarin, seraya mengaku, ini juga kemungkinan ada benang merahnya dengan mutasi yang bersangkutan ke salah satu kecamatan di daerah itu.
Menurutnya sebagian besar pegawai di Syabandar Dobo mencurigai Azis Maming sebagai motor dari pelbagai masalah yang sengaja dibocor ke media guna mendiskreditkan pimpinan baru, yakni: M. Amali Katjo tersebut.
Bahkan, ungkap sumber itu, Azis Maming sendiri pernah menjadi motor dalam rangka menggalang tanda tangan sebagai mosi tidak percaya kepada bosnya M Amali Katjo, dalam bentuk surat di kirim ke Kementrian Perhubungan di Jakarta.
“Surat kaleng tersebut dikirim dengan tujuan meminta M Amali dicopot. Motor pengeraknya itu, Azis Maming itu,” ungkapnya. Hanya saja, belakangan upaya “mengoyang” Kepala Sayabandar Dobo ini, tidak tercapai, propanda di media online dan cetak dimainkan rapi.
“Intinya semua sudah tahu siapa “biang keroknya” yang sebenarnya. Tapi, Pak Kepala Syahbandar itu orangnya tak ambil dihati. Bahkan, Azis Maming sendiri tiba-tiba pangkat dan golongan naik tanpa melalui mekanisme atau tanpa ada tanda tangan Pak Amali sebagai pengusul pun tidak dipersoalkan. Padahal itu juga masalah,” sebutnya.
Sumber itu juga tidak menepis bila pihaknya (Syabandar) tengah diperiksa di Polres Dobo, gara-gara dilapor terkait dana Covid-19. “Sebetulnya itu bukan masalah atau kasus itu hanya kebijakan yang tidak merugikan keuangan negara,” paparnya.
Menurutnya, dana Covid-19 yang dipersoalkan itu sebetulnya begini: “Ada dana Covid-19 untuk Tim Satgas di Pelabuhan Dobo dari Pemerintah Kabupaten Aru. Dana tersebut diperuntukan kepada Tim atau anggota Syabandar yang masuk Tim Satgas Covid-19. Dana itu, kemudian masuk atau diberikan ke Kantor Syabandar,” paparnya.
Selanjutnya, oleh Kepala Syabandar dana tersebut dibagi ke seluruh pegawai pelabuhan yang ikut kerja penanganan penumpang naik turun kapal di masa pendemi. Sehingga dana tersebut tidak lagi dialokasikan berdasarkan Tim Syabandar yang masuk dalam Satgas Covid-19.
“Dananya juga tidak besar sebagaimana digembar-gemborkan pada media-media itu,” tutur sumber itu, sembari mengaku, masalah ini pun sengaja dilaporkan, targetnya hanya untuk menjelek-jelekan pimpinan saat ini. Padahal, kebijakan membagi dana Covid-19 yang dipersoalkan diamani oleh para pengawainya.
Hingga berita ini diturunkan Kabar Timur yang berusaha mengkonfirmasi Azis Maming, terkait dengan tudingan dirinya sebagai biang kerok terhadap masalah ini tidak terhubung. (KT2)
Komentar