Wanita di Gorong-Gorong Masohi Itu, Dikenal Lewat Aplikasi “Mychat”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sosok wanita remaja yang ditemukan tewas dalam gorong-gorong di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), berinisial MAL, beberapa waktu lalu, ternyata berkenalan dengan pelaku pembunuhan bermula dari aplikasi mychat.
Setidaknya ini terungkap dalam reka ulang, yang digelar Polres Malteng terhadap dua tersangka dalam kasus ini, pada Rabu, pekan lalu, yang diungkap Kasi Humas Polres Malteng, Iptu Ridho Masihin, yang dihubungi, Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Menurut dia, sebanyak 52 adegan dalam reka ulang dua tersangka terhadap korban remaja yang dibunuh dan kemudian jenazahnya dibuang ke gorong-gorong itu. “Ada 52 adegan dalam reka ulang itu, termasuk awal mula kedua tersangka berkenalan dengan korban,” ungkap Masihin.
Kedua tersangka adalah, Iwan Pratama Tamrin (IPT) dan Rahmat Samalehu (RH). Korban ini kedua tersangka kenal lewat aplikasi mychat. Sambil miras, mereka pesan atau order cewek lewat aplikasi mychat.
"Dua tersangka ini lagi miras. Sambil miras dong (mereka) pesan mychat, ketemulah sama cewe (korban) itu. Lalu diajak korban oleh kedua tersangka dan transaksinya disamping Penginapan Samudera, sebelum masuk kamar," jelasnya.
Dari transaksi dilakukan terdapat kesepakatan sehingga mereka masuk penginapan. "Karena deal ya sudah, tersangka RS masuk, abis berhubungan keluar. Berikutnya tersangka IPT (pelaku utama), lalu aksekusi di dalam itu," terangnya
Dia menegaskan, tidak ada unsur sengaja membunuh, tapi namun tersangka alpa akibat nafsu yang tidak terkontrol. Mungkin dikuasai keras. "Kalau dia bunuh bukan sengaja, tapi karena mabuk tidak kontrol diri. Jadi ambil bantal tutup korban punya muka dan lupa ada tutup wajahnya korban,” ungakpnya..
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemda Malteng untuk melakukan penertiban terhadap hotel dan penginapan. "Prinsipnya, Polres Malteng akan koordinasi bersama Pemda terkait penertiban izin hotel dan penginapan" ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan penelusuran aktivitas prostitusi online yang semakin marak. "Nanti Polres akan telusuri terkait BO. BO aktifitas prostitusi online," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Malteng menetapkan dua orang, Iwan Pratama Tamrin (IPT) dan Rahmat Samalehu (RH) sebagai tersangka pembunuhan perempuan tanpa identitas yang ditemukan di gorong-gorong kota Masohi pada 9 Maret 2022.
Kapolres, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, berdasarkan kronologis Kamis, 10 Maret 2022 pukul 09.00 WIT penyidik melakukan himbauan dengan cara publikasi ke semua medsos serta menggunakan mobil public adresa di seputaran kota Masohi, agar masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri korban dan bisa menyampaikan kepada pihak keluarga.
"Pada hari Sabtu, tanggal 12 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 Tim Resmob dan KBO Sat Reskrim Polres Maluku Tengah menangkap salah satu terduga pelaku atas Nama Rahmat Samalehu (RS) alias Remat (Tersangka Kedua), Umur 22 Tahun, yang merupakan Pengemudi, Alamat Rt 06 Negeri Haya kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah.
"Saat itu pelaku dalam perjalanan waipirit menuju masohi tepatnya di negeri tananahu setelah itu tersangka di bawah ke Polres Malteng," katanya di dalam press release yang dilakukan di Mapolres Malteng Senin, 14 Maret 2022.
Kemudian, lanjut Gafur, Pada hari Sabtu, 13 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIT , Tim Resmob dan KBO Sat Reskrim Polres Maluku Tengah meringkus terduga pelaku lainnya Iwan Pratama
Tamrin (IPT) Alias Wawan Alias Takwa Alias Watak, 34 tahun sopir mobil, yang merupakan tersangka pertama.
"Dia ditangkap di rumahnya di negeri Haya kecamatan, kecamatan Tehoru, setelah itu tersangka dibawa ke Polres Malteng," terangnya. (MG2)
Komentar