Jual Daging Ayam Penuh Belatung

Pemkot Diminta Tindak Tegas RM Ayah TM

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Warga Kota Ambon dibuat gempar insiden daging ayam penuh belatung di Rumah Makan (RM) Ayah TM, di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat 21 Januari 2022 pekan kemarin.

Insiden menjijikkan itu terjadi ketika salah satu warga Kota Ambon, yang datang makan di RM yang terkenal dengan ciri khas masakan asal Padang itu.
Saat memesan satu porsi makanan lauk daging Ayam, dia kaget dan hampir muntah saat melihat hidangan lauk daging Ayam yang disuguhkan terdapat belatung didalamnya.

Sontak hal itu diabadikan menggunakan kamera video telepon seluler, dan menjadi viral di media sosial, baik Facebook, WhatsApp, Tik-tok dan lainnya.

Akibat dampak perbuatan RM Ayah TM, yang tidak memperhatikan kualitas menu makanannya, sehingga membuat pengunjung semua rumah makan khas Padang di Kota Ambon, sepi pembeli sejak beberapa hari terakhir pasca insiden Ayam Belatung.

Ketua Perhimpunan Usahawan Rumah Makan/kopi Se Maluku (Purmakom) Sulaiman Latupono, Minggu (23/1) kemarin menyatakan, pihaknya menyesali kejadian di RM Ayah TM.

"Tapi dalam peristiwa tersebut, itu bukan kewenangan kami. Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan ingin melakukan proses hukum terhadap kejadian itu, silahkan saja,"katanya.

Menurutnya, insiden menjijikkan di RM Ayah TM bersifat individu. Pasalnya, rumah makan tersebut tidak masuk dalam kelompok atau organisasi Ayah.

Penggunaan merek dagang Ayah yang ada pada RM Ayah TM, diambil secara sepihak tanpa meminta ijin pemilik paten. "Ini kan sudah di patenkan. Tanpa persetujuan, dia gunakan saja merek dagang Ayah,"ujarnya.

"Makanya ini membuat kami gerah. Bagaimana tidak, insiden ayam belatung, nanti orang berpikir semua rumah makan Ayah seperti itu. Padahal tidak, itu dia sendiri. Dan dia bukan termasuk dalam kelompok RM Ayah di Kota Ambon atau Maluku,"tegasnya.

"Anggota kami yang menggunakan merek dagang Ayah sangat dirugikan dengan insiden ayam belatung. Pemerintah Kota Ambon, lewat Disperindag harus tegur keras pemiliknya, agar tidak gunakan merek dagang Ayah,"tambahnya.

Menurutnya, selain merugikan group Ayah, insiden di Rumah Makan Ayah TM, juga berdampak bagi kelompok masakan padang lainnya, yang tergabung dalam group hidayah.

"Di Maluku ini, Rumah Makan masakan Padang ada dua group, satu Ayah dan satu lagi hidayah. Mereka berdua ini merasakan dampak yang begitu berat, akibat ulah RM Ayah TM. Makanya Pemkot harus tindak tegas mereka,"ungkapnya.

"Yang perlu kami tegaskan di sini adalah, kesalahan dari Pemilik RM Ayah TM, yang menyajikan hidangan ayam penuh belatung, adalah murni kesalahan pribadinya, bukan keseluruhan. Karena dia tidak masuk dalam Group Ayah atau Hidayah,"lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, RM Ayah TM tidak diakomodir dalam group Ayah, lantaran tidak mau memenuhi persyaratan. "Dia sudah minta gabung, hanya persyaratannya RM tidak boleh berdekatan, dan dia tidak mau penuhi syarat itu,"jelasnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada Pemkot Ambon bisa menegur RM Ayah TM agar tidak lagi menggunakan merek dagang Ayah dalam usaha kulinernya.

"Merek dagang Ayah sudah memiliki hak paten, dan hak paten itu kan telah diatur dalam undang-undang. Jadi dia tidak bisa pakai merek dagang sesuka hatinya. Kami harap dia diberikan teguran keras secepatnya oleh Pemkot, supaya tidak lagi gunakan merek dagang Ayah,"ungkapnya.

Dia menambahkan, Pemkot Ambon melalui Disperindag jangan diam ulah RM Ayah TM. Sebab, apa yang terjadi pekan kemarin itu, merupakan tindakan fatal.

"Itu fatal sekali, sebab menyangkut kesehatan masyarakat, kedua dia telah mencederai nama RM Ayah se Maluku. Padahal, dia tidak masuk dalam group merek dagang Ayah,"tegasnya.

Jika dalam waktu dekat RM Ayah TM, tidak mencopot nama Ayah dari usaha kulinernya, maka pihaknya siap menghadap ke Pemerintah Kota Ambon, untuk meminta agar ijin usaha dicabut. (KTE)

Komentar

Loading...