Soal Banjir Sabuai
Pernyataan Wabub SBT Disesalkan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Mengajak semua pihak terkait membuat kajian ilmiah dengan menghadirkan akademisi, ahli lingkungan, pengamat lingkungan dan LSM.
Banjir di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 6 Agustus 2021 lalu menyisakan fakta akibat aktivitas ilegal logging CV Sumber Berkat Makmur (SBM). Sayangnya hal itu oleh Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur ditanggapi dingin.
“Ya karena memang pak wakil bupati baru tiba di Desa Sabuai Tanggal 19 Agustus 2021 untuk meninjau lokasi banjir. Sehingga pernyataan yang disampaikan terkesan tidak terbeban dengan penderitaan yang dialami masyarakatnya,” ujar kuasa hukum masyarakat Desa Sabuai, Yustin Tuny kepada Kabar Timur melalui WhatsApp, Senin (23/8).
Dikatakan Yustin, setelah dirinya membaca pemberitaan media terkait kunjungan Wakil Bupati SBT tepatnya di gedung Sanggar Seni dan Budaya Negeri Atiahu, Kecamatan Siwalalat. Dalam sambutannya Wakil Bupati mengajak masyarakat di Kecamatan Siwalalat tidak percaya isu-isu yang menyesatkan.
“Saya berharap masyarakat jangan terprovokasi dengan informasi pada media sosial dan media elektronik yang membesar-besarkan banjir Sabuai” kata wakil bupati sebagaimana pemberitaan media online.
Yustin Tuny menyayangkan pernyatan Wakil Bupati SBT itu. Menurutnya banjir di Desa Sabuai tersebut adalah fakta yang tidak dapat ditutupi dan bukan rahasia publik bagi masyarakat Desa Sabuai dan desa-desa sekitar. Seharusnya, kata Yustin, tanggal 6 Agustus 2021 itu Wakil Bupati SBT itu turun lapangan di Sabuai untuk melihat kondisi masyarakat.
Menurutnya, jika pernyataan Wakil Bupati SBT demikian maka dia mengajak semua pihak terkait membuat kajian ilmiah dengan menghadirkan akademisi, ahli lingkungan, pengamat lingkungan dan LSM. Untuk mengetahui banjir di Sabuai itu hal yang biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Sementara banjir akibat ulah pembalakan liar oleh CV. SBM dapat dilihat langsung oleh masyarakat luas melalui rekaman video maupun keterangan masyarakat Sabuai yang ada dalam rekaman video tersebut.
Ditanya apakah terhadap pernyataan wakil bupati akan ada langkah hukum yang akan diambil? Yustin menyatakan akan melihat beberapa hari kedepan setelah berdiskusi dengan rekan-rekan di Ambon maupun di Jakarta.
Masih terkait pernyataan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur selaku kuasa hukum masyarakat Sabuai dirinya mengimbau masyarakat hukum adat di Maluku kedepan supaya lebih berhati-hati lagi memberikan kesempatan bagi perusahaan loging kayu masuk di wilayah mereka.
“Karena, konsekuensi dikemudian hari akan dialami oleh masyarakat hukum adat dan keturunan mereka,” ucapnya. (KTA)
Komentar